Karawang Kucurkan Rp 114 Miliar Bedah 2.441 Rumah Tak Layak

Karawang Kucurkan Rp 114 Miliar Bedah 2.441 Rumah Tak Layak

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 03 Agu 2026 19:00 WIB
Rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang
Rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran fantastis senilai ratusan miliar rupiah pada tahun 2026. Dana tersebut dikucurkan khusus untuk merehabilitasi ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di wilayah tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 114,48 miliar.

"Program penanganan rumah tidak layak huni, diprioritaskan untuk masyarakat miskin, yang pada tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp 114,48 miliar," ujar Asep saat diwawancara, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan, pelaksanaan program saat ini sudah mulai berjalan. Fokus utamanya adalah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar papan bagi warga yang masuk dalam kategori prasejahtera.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, prioritas utama program ini, untuk masyarakat miskin yang berkategori prasejahtera," kata dia.

Secara teknis, sebanyak 2.441 unit rumah akan diperbaiki dengan total pagu anggaran tepatnya Rp114.482.900.000. Selain memperbaiki fisik bangunan, besarnya alokasi ini diharapkan mampu memberikan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial para penerima bantuan.

"Besarnya anggaran juga memberikan dampak dan manfaat besar terutama bagi masyarakat miskin. Warga yang tadinya berupaya mengumpulkan uang untuk memperbaiki atap rumah yang bocor misalnya, sekarang kebutuhan itu tertangani, dan masyarakat bisa lebih fokus bekerja untuk memcukupi pendidikan dan gizi anak," ungkap Asep.

Program pembangunan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) ini tidak dipandang sebagai proyek fisik semata. Pemerintah daerah menargetkan adanya perbaikan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh, baik dari aspek ekonomi maupun kesejahteraan keluarga.

"Program ini bukan hanya sekedar membangunkan rumah layak untuk masyarakat miskin, tapi juga jadi salah satu faktor untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik dari sisi pendidikan maupun ekonomi," pungkasnya.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads