Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat (31/7/2026), beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Kecelakaan maut di Tol Cipularang, riuh mobil terobos palang parkir mal, hingga seorang pemilik usaha Padel terancam pidana usai tebang pohon. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini.
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 85B jalur Bandung menuju Jakarta, tepatnya di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/7/2026) dini hari. Akibat kecelakaan itu, dua orang yang berada di dalam mobil pikap tewas di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Nana Mardiana Hardi (40) dan Ilham Maulana (24). Keduanya warga Sumedang, Jawa Barat.
Bangkai kendaraan dibawa ke Pool Derek Jatiluhur Purwakarta. Mobil pikap bernomor polisi D 8531 FC itu mengalami kerusakan sangat parah di bagian depan akibat benturan keras. Kabin pengemudi ringsek hingga nyaris tak berbentuk, kap mesin remuk, bemper depan hancur, hingga kaca depan pecah.
Kanit PJR Tol Cipularang Ipda Hari Dian Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu pengemudi yang mengantuk atau kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya.
"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di KM 85 jalur Bandung menuju Jakarta. Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena pengemudinya mengantuk atau kurang antisipasi," ujar Hari saat ditemui wartawan di Pool Derek Jatiluhur Purwakarta, Jumat (31/7/2026) pagi.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil pikap bernomor polisi D 8531 FC bermuatan tahu yang mengalami kerusakan sangat parah di bagian depan setelah menghantam kendaraan yang berada di depannya, diduga truk, saat melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
"Untuk kendaraan yang ditabrak masih dalam pendalaman. Identitas kendaraan tersebut sementara masih belum diketahui," katanya.
Ia menyebutkan, seluruh korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sementara penanganan lebih lanjut kasus kecelakaan itu diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta.
"Untuk penanganan sudah dilimpahkan ke unit Gakkum Satlantas polres Purwakarta," katanya.
Keluarga korban, Eko Permana Jaya, mengungkapkan bahwa salah satu korban merupakan iparnya yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tahu. Sebelum mengalami kecelakaan, korban berangkat dari Sumedang menuju Pasar Plered, Purwakarta, untuk berjualan seperti rutinitas sehari-hari.
"Dia memang sehari-hari jualan tahu. Berangkat dari Sumedang ke Pasar Plered untuk jualan," ucap Eko.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa kerabatnya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Kalau penyebab pastinya saya belum tahu. Yang lebih tahu tentu dari pihak kepolisian," pungkasnya.
Mobil Terobos Palang Parkir Otomatis Mal
Aksi nekat seorang pengendara Honda Brio terekam kamera saat menerobos palang parkir otomatis di Metro Indah Mall (MIM), kawasan Margahayu Raya, Kota Bandung. Insiden yang terjadi pada Rabu (29/7/2026) dini hari tersebut diduga dipicu kepanikan pengemudi saat dipergoki petugas keamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan itu diduga menjadi lokasi tindak asusila di area parkir. Saat petugas keamanan mendekat untuk melakukan pengecekan, pengemudi justru memacu kendaraannya hingga menabrak fasilitas parkir dan melarikan diri ke arah Jalan Soekarno-Hatta. Rekaman detik-detik pelarian mobil tersebut kini viral di media sosial.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus perusakan fasilitas publik tersebut.
"Polsek Buahbatu tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa kerusakan palang parkir otomatis yang terjadi di area pintu keluar Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 01.36 WIB," katanya dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Rezky menjelaskan, berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat jelas mobil Honda Brio putih tersebut menerobos palang parkir hingga mengakibatkan kerusakan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa," ungkapnya.
Personel Polsek Buahbatu telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi dan meminta keterangan dari manajemen serta petugas keamanan mal. Mengenai isu asusila yang santer beredar di media sosial, kepolisian menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Terkait informasi yang beredar mengenai aktivitas pengemudi sebelum kejadian, Polsek Buahbatu telah melakukan klarifikasi awal kepada saksi petugas keamanan. Hingga saat ini, saksi belum dapat memastikan secara langsung kebenaran informasi tersebut sehingga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ungkapnya.
Sejauh ini, pihak manajemen Metro Indah Mall belum melayangkan laporan polisi secara resmi. Mereka masih menunggu itikad baik dari pihak pengemudi untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
"Polsek Buahbatu mengimbau kepada pengemudi kendaraan yang terekam dalam CCTV agar bersikap kooperatif dan segera memenuhi klarifikasi untuk membantu proses penyelidikan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pemilik Usaha Padel Terancam Pidana Usai Tebang 10 Pohon Secara Ilegal
Wali Kota Bandung meluapkan emosinya usai melakukan inspeksi di perempatan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit. Dia marah setelah mendapati 10 pohon di sana ditebang tanpa izin.
Pantauan detikJabar di lokasi, Jumat (31/7/2026), 10 pohon yang ditebang itu berada tepat di depan area lapangan padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
"Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," kata Farhan.
"Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi," ucapnya menambahkan.
Ke-10 pohon yang titiknya berada di atas trotoar itu kini sudah ditebang dan tak tersisa. Areanya kini sudah disegel menggunakan garis kuning Satpol PP setelah disidak Farhan.
Farhan bahkan mengancam mempidanakan pihak yang nekat menebang pohon sembarang. Sebab menurutnya, tindakan tersebut sudah melanggar aturan.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon. Nah ini berarti melanggar dua peraturan. Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan, jadi kita sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian," ungkapnya.
"Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali ini. Ini akan kita pidanakan," tambahnya.
Farhan mengaku sudah mendapat kabar mengenai terduga pelaku yang menebang pohon tersebut. Ia memastikan akan melaporkan kasus ini supaya terduga pelakunya bisa dipidanakan.
"Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih yang melakukannya. Karena ini motong sembarangan, wani-wanian. Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini. Tidak bisa ini nanti saya akan bawa ke Pak Gubernur sama ke Gakkum Lingkungan Hidup," pungkasnya.
(sya/iqk)