Ancaman polusi debu mikroskopis dari industri pengolahan batu kapur di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih membayangi masyarakat di beberapa kampung.
Ancaman penyakit yang mengintai masyarakat mulai dari gatal-gatal, gangguan pernapasan, hingga iritasi mata. Seperti dirasakan Rina Agustina (31), yang anak-anaknya mengalami bintik-bintik pada kulit disertai rasa gatal hingga kulit melepuh.
Baca juga: Infografis: 7 Rahasia Rumah Aman dari Ular |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya itu gatal-gatal terus, ada bintik kemerahan. Apalagi kalau malam, pas tidur kan digaruk bahkan sampai luka gitu," kata Rina saat ditemui, Senin (27/7/2026).
Keluhan serupa disampaikan Cucu Cahyati, warga RW 19, Desa Padalarang. Ia lebih khawatir pada dampak berkepanjangan polusi debu batu kapur itu terhadap kesehatan pernapasan keluarga, terutama anak-anaknya.
"Khawatir pastinya, kan terus-terusan menghirup udara yang terpapar debu. Makanya sekarang kebetulan ada pemeriksaan kesehatan, saya mengeluhkan kekhawatiran gangguan pernapasan. Harapannya bisa dirontgen," kata Cucu.
Tak cuma ancaman kesehatan, sebagai warga lokal mereka menyoroti juga operasional pabrik pengolahan batu kapur yang dinilai tak tahu waktu. Pabrik batu kapur di kawasan itu beroperasi 24 jam selama 7 hari tanpa berhenti.
"Harapan saya jangan beroperasi selama 24 jam. Kalau normal mungkin cukup dari jam 08.00 sampai sekitar jam 16.00 saja, supaya polusinya bisa berkurang terus gangguan kebisingan sama getaran juga berkurang," kata Cucu.
Plt Kepala Puskesmas Jayamekar, Rendra Gustiawan, mengatakan pihaknya memfasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang berdomisili di kawasan pabrik pengolahan batu kapur menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat.
"Hari ini kami memulai pemeriksaan kesehatan terhadap beberapa keluarga yang diindikasikan terdampak dari aktivitas beberapa pabrik yang sebelumnya sudah ditinjau sama Pak Gubernur," kata Rendra.
Ada sebanyak 557 warga yang telah didata sebagai sasaran pemeriksaan. Pelaksanaannya ditargetkan rampung dalam waktu sekitar lima hari dengan kapasitas pemeriksaan rontgen sekitar 100 orang setiap harinya.
"Sejauh ini kami mendata ada 557 warga di wilayah RW 19 tersebut. Mudah-mudahan pemeriksaan ini bisa diselesaikan dalam lima hari ke depan," ujarnya.
(sud/sud)
