Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut serbuk kayu (sawdust) bahan bakar PLTU dengan truk tronton terjadi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kampung Kebonmanggu, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) malam.
Akibat insiden ini, sopir truk sempat terjepit dan mengalami luka ringan. Selain itu, terjadi kemacetan lalu lintas hingga 4 kilometer.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Indra Lesmana menjelaskan, peristiwa bermula saat Mitsubishi Light Truck bernomor polisi F 9619 WA yang dikemudikan oleh MS (26) melaju dari arah Pangleseran menuju Lembursitu. Truk tersebut diketahui baru saja selesai membongkar muatan serbuk kayu (sawdust) untuk PLTU dan berencana mengarah ke Takokak dalam kondisi kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya," ujar Indra kepada detikJabar, Jumat (24/7/2026) malam.
Nahas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan (Lembursitu menuju Pangleseran) melaju kendaraan UD Truck Tronton mengangkut batu split dengan nomor polisi BD 8701 AR yang dikemudikan oleh YA (49). Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan adu banteng antara kedua kendaraan besar tersebut tak dapat dihindarkan.
"Pengemudi Mitsubishi Light Truck mengalami luka ringan dan kami masih mendalami informasi sopir sempat terjepit di kabin kendaraan yang ringsek di bagian depan," jelas Indra.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi depan akibat benturan keras. Total kerugian materiil akibat insiden lalu lintas ini ditaksir mencapai Rp15 juta.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota yang mendatangkan lokasi langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengurai kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
(yum/yum)
