Kecelakaan Horor di Sukabumi, Pemotor Tewas Dihantam Truk Fuso

Kecelakaan Horor di Sukabumi, Pemotor Tewas Dihantam Truk Fuso

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 24 Jul 2026 18:13 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP tabrakan maut di Sukabumi
Polisi saat melakukan olah TKP tabrakan maut di Sukabumi (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor berinisial DA (39) di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Korban tewas seketika usai terlibat adu banteng dengan truk dump Fuso akibat tak terkendali saat melewati tikungan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, membenarkan insiden tragis yang merenggut nyawa warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tersebut pada Jumat (24/7/2026). Peristiwa bermula saat korban mengendarai motor Honda Beat berplat nomor B 3537 BXX membonceng seorang perempuan berinisial SN (23) dari arah Sukabumi menuju Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi kejadian yang jalurnya agak menikung ke kiri, motor yang dikemudikan korban mendadak kehilangan konsentrasi.

"Pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi sehingga hilang kendali (out of control) hingga bergerak ke kanan dan melewati garis marka jalan," ujar Wangsit saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Nahas, dari arah berlawanan melaju kencang truk dump Mitsubishi Fuso berpelat nomor B 9145 DY yang dikemudikan oleh Suryadi (54), warga setempat. Lantaran jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan hebat pun tak terhindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala dan kaki. Sementara itu, penumpang motor mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan serta luka sobek di pelipis, dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Satu korban meninggal di tempat," katanya.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memintai keterangan dari para saksi mata. Total kerugian materiil akibat kecelakaan maut ini ditaksir mencapai Rp3 juta.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads