Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat menyoroti meningkatnya jumlah anak yang mulai merokok, terutama menggunakan rokok elektrik atau vape. Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena dipicu oleh anggapan keliru bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional, ditambah harganya yang semakin terjangkau bagi anak-anak.
Manajer Program LPA Jawa Barat, Diana Wati, mengatakan pihaknya memang belum memiliki data statistik khusus mengenai jumlah perokok anak. Namun, peningkatan kasus terlihat dari semakin banyaknya orang tua yang datang berkonsultasi sepanjang 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk data, LPA Jawa Barat memang belum memiliki data yang pasti. Namun kami melihat semakin banyak orang tua yang berkonsultasi kepada kami terkait persoalan ini. Mereka mempertanyakan apakah vape atau rokok elektrik memang tidak terlalu berbahaya dibandingkan rokok biasa. Tahun 2026 ini jumlah konsultasi yang masuk kepada kami meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Diana, Jumat (24/7/2026).
Menurut Diana, meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan anak tidak lepas dari informasi yang salah mengenai tingkat bahayanya. Banyak anak maupun orang tua yang menganggap vape memiliki risiko kesehatan yang lebih ringan dibandingkan rokok konvensional.
"Faktor utamanya adalah adanya informasi yang keliru bahwa rokok elektrik dampaknya lebih ringan dibandingkan rokok biasa. Padahal pemahaman seperti itu justru berkembang di kalangan anak-anak," ujarnya.
Selain itu, harga liquid vape yang murah membuat rokok elektrik semakin mudah dijangkau oleh anak-anak. Berdasarkan temuan LPA Jabar, ada liquid yang dijual dengan harga sekitar Rp 25 ribu dan bisa digunakan hingga satu minggu.
"Saat kami berbicara dengan anak-anak usia SMP yang menggunakan rokok elektrik, mereka menyampaikan ada liquid yang dijual seharga Rp25 ribu dan bisa dipakai cukup lama, bahkan sampai seminggu. Ini tentu membuat anak-anak semakin mudah membelinya," ungkap Diana.
Ia juga mengaku prihatin karena penjualan produk tersebut dilakukan secara tersembunyi sehingga sulit diawasi. Bahkan, dari pengakuan sejumlah anak, ada lokasi tertentu yang diduga menjadi tempat penjualan rokok elektrik dengan harga murah.
"Kami juga tidak tahu bahan yang digunakan karena penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Namun beberapa anak sempat menyebut ada penjualan di sekitar kawasan Pasar Minggu Gasibu," katanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Diana, usia anak yang mulai mencoba merokok kini semakin muda. Berdasarkan pengamatan LPA Jabar, sebagian anak sudah mulai mencoba rokok elektrik sejak duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Yang kami khawatirkan, mereka sudah mulai coba-coba sejak kelas 6 SD. Kalau melihat Survei Kesehatan Indonesia, meskipun datanya bukan yang terbaru, usia awal anak mulai merokok memang cukup tinggi pada rentang 10 sampai 14 tahun, sekitar 18,4 persen," ujarnya.
Bahkan, LPA Jabar menerima laporan dari orang tua yang anaknya baru berusia tujuh tahun tetapi sudah mulai merokok.
"Ada juga orang tua yang melapor kepada kami bagaimana cara menghentikan anaknya merokok. Usia anaknya baru tujuh tahun dan itu anak laki-laki. Kami menerima sekitar dua laporan seperti itu," tutur Diana.
Melihat kondisi tersebut, LPA Jabar terus meningkatkan edukasi kepada anak maupun orang tua mengenai bahaya rokok elektrik. Diana menegaskan vape memiliki risiko kesehatan yang tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok biasa.
"Langkah yang kami lakukan adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anak-anak maupun orang tua terkait dampak dan bahaya rokok elektrik. Karena sekali lagi, bahayanya sama dengan rokok biasa," katanya.
Selain edukasi, LPA Jabar juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap penjualan rokok elektrik dan liquid agar tidak mudah diakses anak-anak.
"Kami juga terus melakukan advokasi kepada pemerintah agar ada monitoring terhadap penjualan liquid maupun rokok elektrik. Pemerintah harus benar-benar menyadari bahwa risiko rokok bagi anak-anak sangat besar dan perlu diawasi secara serius," ujar Diana.
(iqk/iqk)
