Guna menekan maraknya aksi kejahatan jalanan seperti begal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara berhadiah total Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku kriminal.
Bagaimana tanggapan pakar hukum pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas terkait sayembara yang diinisiasi Dedi Mulyadi tersebut?
Baca juga: Infografis: Begal Seharga Rp 50 Juta |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya gini sebetulnya, kita punya hukum acara, sudah punya aparat penegak hukum, saya kira itu lebih optimalkan jangan sampai salah prosedur, melakukan upaya terobosan itu boleh saja, kalau sudah ada prosedur hukum dan aparat penegak hukum dioptimalkan," kata Nandang dihubungi, Kamis (23/7/2026).
"Kita ingin aman dan tentram, khawatirnya kalau disayembarakan malah melanggar hukum, ingin menyelesaikan masalah dengan melanggar hukum tidak benar," tambah Nandang.
Lantas, solusi apa yang seharusnya ditempuh untuk mengatasi persoalan begal ini?
"Kalau saya mending optimalkan aparat penegak hukum yang ada supaya penanganan lebih elegan, jangan sampai jadi negara preman. Ini bukan negara preman yang dilakukan dengan cara di luar hukum," tegasnya.
"Negara sudah punya aturan, sudah membuat struktur hukum siapa melakukan apa, dari mulai kepolisian, hakim, pengacara dan lainnya," tambahnya.
Dalam menangani kejahatan jalanan ini, polisi juga dituntut melakukan tindakan represif dan preventif secara seimbang.
"Optimalkan ya dari mulai tingkat Polda Jabar, supaya mereka betul-betul menerapkan fungsi penegakan hukum, upaya represif dan juga preventif," ujarnya.
Nandang membenarkan bahwa perilaku kriminalitas kerap muncul akibat persoalan kesejahteraan, dan itulah yang harus dituntaskan oleh pemerintah.
"Salah satu muncul kriminalitas, umumnya bagaimana cara mencari materi, uang dan lain-lain. Lalu faktor lainnya seperti geografis, wilayah kurang penerangan, tempat yang bisa memunculkan kriminalitas dan masyarakat juga abai, itu juga bisa dijadikan jadi perhatian," jelasnya.
"Ya, itu harus jadi fokus, termasuk CCTV (tambahan), itukan upaya pencegahan, orang mungkin akan segan," pungkasnya.
(wip/sud)
