Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan bahwa saat ini Jalan Cihampelas sudah naik status menjadi jalan milik Provinsi Jawa Barat. Sebagai konsekuensinya, wacana pembongkaran Teras Cihampelas pun kini beralih kewenangan ke Pemprov Jabar.
Farhan mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi anggaran dari Pemprov Jabar. Sebab selama ini, kata dia, perbaikan jalan, terutama di kawasan Sukajadi, kerap terbentur masalah kewenangan antara Pemkot Bandung dengan Pemprov Jabar.
"Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya perbaikan di Setiabudi, ya. Setiabudi bagus kan, tapi berhenti di Borma karena ke bawahnya sampai Cihampelas itu jalan kota. Sementara anggaran kota belum nyampe ke sana. Kita jadwalnya masih di bawah, di selatan. Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang 'Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi?'. Nya setuju, langsung tanda tangan," ungkapnya menambahkan.
Konsekuensinya, aset Teras Cihampelas juga ikut dilimpahkan ke Pemprov Jabar. Sehingga, wacana pembongkaran menurut Farhan nantinya akan langsung ditanganan pemerintah provinsi.
"Betul, termasuk Teras Cihampelas. Kalau pembongkaran mah, kita juga tadinya udah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, Kejaksaan, dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," ujarnya.
Menurut Farhan, wacana pembongkaran Teras Cihampelas saat ini perlu meyakinkan aparat penegak hukum untuk proses administrasinya. Sebab, ada syarat yang harus ditempuh yakni pembongkaran tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Nah, terus terang juga, ya, memang sudah tercatat sebagai BMD (Barang Milik Daerah). Tetapi statusnya itu teh, kalau dari sisi PU, masih belum clear itu jembatan, jalan, atau bangunan. Nah, itu sebabnya nanti secara administrasi kudu rapi lah. Jangan sampai udah dibongkar, bagus, tiba-tiba piriwit datang. Jangan sampai dibongkar tapi menimbulkan kerugian negara," pungkasnya.
