Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SD dan SMP di Kota Bandung kini telah selesai. Siswa akan memulai tahun ajaran baru pada Senin (20/7/2026) mendatang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung pun memastikan kuota untuk sekolah negeri seluruhnya sudah terpenuhi. Untuk satu rombongan belajar (rombel), kapasitas di tiap sekolah berjumlah 32-36 siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rombel SD-SMP itu 32-36, tergantung kapasitas ruangan. Nah kalau soal kuota, Bandung mah bukan kurang. Malah masih banyak yang mau masuk ke sekolah negeri," kata Kadisdik Kota Bandung Asep Gufron, Jumat (17/7/2026).
Menurut Asep, setelah PPDB 2026 diumumkan, banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sebagai konsekuensinya, mereka kemudian diarahkan untuk masuk ke sekolah swasta.
"Bandung mah lain kurang, malah masih banyak nu hayang mah. Jadi enggak ada SD negeri yang kekurang siswa, semua full. Bahkan sekarang juga masih ada yang datang ke Disdik. Tapi kita udah enggak bisa, karena sudah full semua," ungkapnya.
Berdasarkan data Disdik Kota Bandung, sekitar 22 ribu siswa diterima di SD negeri dan 19 ribu siswa di SMP negeri. Di luar itu, ada sekitar 10-12 ribu siswa yang kuotanya tidak tertampung di sekolah negeri di Kota Bandung.
"Jadi Kemarin sudah disisir lagi tidak ada lagi ruang kelas baik SD, SMP termasuk TK yang kosong. Semua sudah full. (Yang tidak tertampung), sebagian besar sudah masuk swasta, Alhamdulillah," ucapnya.
Asep pun mengimbau orang tua untuk tahun ajaran baru agar mematuhi sejumlah aturan di sekolah. Mulai dari regulasi tidak perlu mengantar anak langsung, terutama siswa SMP demi meminimalkan kemacetan di jalan, hingga bisa menerapkan kebiasaan baru bagi anaknya agar lebih tertib saat bersekolah.
"Orang tua juga perlu memberi semangat dan motivasi kepada anak-anaknya baik yang masuk negeri maupun swasta. Karena peran orang tua ya di dalam mendidik baik kedisiplinan, kepercayaan diri terutama bagaimana mengarahkan anak bisa belajar maksimal saat-saat pas masuk baik yang masuk SD maupun SMP," katanya.
"Lalu para orang tua murid percayakan pada saat masuk sekolah ke lingkungan sekolah. Karena nanti setelah pulang sekolah, itu menjadi tanggung jawab orang tua. Jadi sekolah itu tanggung jawab manakala si anak itu belajar sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Manakala sudah pulang, itu menjadi tanggung jawab orang tua," pungkasnya.
Simak Video "Video: Gara-gara Twibbon MPLS Viral, SMK PGRI 5 Denpasar Ditegur Disdikpora Bali"
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)
