Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 2.537 perkara perceraian sepanjang semester pertama tahun 2026. Masalah ekonomi muncul sebagai faktor paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga di wilayah tersebut.
Juru bicara PA Sumedang, Anas Rudiansyah, menjelaskan data tersebut dihimpun sejak awal tahun hingga 13 Juli 2026. "Angka itu kami catat mulai dari awal tahun 2026 sampai sekarang," ujar Anas, Kamis (16/7/2026).
Dari ribuan perkara yang masuk, sebanyak 1.082 kasus dipicu oleh persoalan finansial. Anas menegaskan bahwa tekanan ekonomi sering kali menjadi jalan buntu bagi pasangan suami istri hingga akhirnya memilih meja hijau.
"Untuk faktor ya, ekonomi masih jadi dominan. Karena kondisi ekonomi, jadi sangat dominan. Ekonomi jadi faktor perceraian," katanya.
Data bulanan menunjukkan fluktuasi jumlah perkara yang cukup dinamis. Pada Januari, tercatat 128 cerai talak dan 388 cerai gugat. Angka ini sempat melandai pada Februari (68 talak, 233 gugat) dan Maret (46 talak, 167 gugat). Namun, lonjakan signifikan terjadi pada April yang menjadi periode tertinggi dengan total 137 cerai talak dan cerai gugat.
Tren berlanjut pada Mei dengan 77 cerai talak dan 271 cerai gugat, disusul Juni sebanyak 85 cerai talak dan 305 cerai gugat. Sementara hingga pertengahan Juli, tercatat 53 cerai talak dan 163 cerai gugat.
"Jumlah tersebut terdiri dari 594 perkara cerai talak dan 1.943 perkara cerai gugat," ucapnya.
Selain faktor ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab kedua terbanyak dengan 724 perkara. Faktor lainnya meliputi hukuman penjara (118 perkara), meninggalkan salah satu pihak (44 perkara), cacat badan (18 perkara), perjudian atau madat (15 perkara), serta murtad (1 perkara).
Menariknya, dalam daftar perkara yang diputus selama periode ini, PA Sumedang tidak mencatat adanya perceraian yang disebabkan oleh zina, poligami, kawin paksa, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Anas mengimbau masyarakat untuk memperkuat komunikasi internal keluarga guna meredam potensi perpisahan di masa depan.
"Kami berharap, pasangan suami istri dapat mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama, terutama dalam menghadapi persoalan ekonomi, sehingga angka perceraian di Kabupaten Sumedang dapat terus ditekan," pungkas Anas.
Simak Video "Video: Calon Hakim Agung Lailatul Ungkap Solusi Turunkan Angka Perceraian"
(dir/dir)