DPRD Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Validasi Data Kemiskinan

DPRD Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Validasi Data Kemiskinan

Dea Putri Firizki - detikJabar
Rabu, 15 Jul 2026 13:30 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono
Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. (Foto: Istimewa)
Bogor -

Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono mendesak Dinas Sosial segera mempercepat ground checking atau verifikasi faktual lapangan terhadap data desil masyarakat.

Langkah ini dinilai penting agar data DTKS di Kota Bogor semakin valid dan bantuan sosial pada periode akhir tahun lebih tepat sasaran.

Desakan itu disampaikan Dedi dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bogor, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menilai, validasi data desil tidak boleh hanya berhenti di atas meja. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi warga harus dicek langsung di lapangan agar tidak ada warga miskin yang justru terlempar dari daftar penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

"Dinas Sosial harus mempercepat groundchecking. Data desil ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai warga yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak menerima karena datanya tidak valid," tegas Dedi.

Ia menyebut, pada tahun anggaran 2026 terdapat alokasi Rp950.359.600 untuk kegiatan pendataan Fakir Miskin atau verifikasi faktual lapangan. Anggaran tersebut harus benar-benar digunakan secara maksimal untuk memperbaiki kualitas data sosial warga Kota Bogor.

Menurut Dedi, validasi lapangan menjadi kunci penting karena data desil berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan sosial. Jika data tidak akurat, maka bantuan berpotensi salah sasaran.

"Anggarannya ada Rp900 juta. Maka harus ada percepatan kerja yang jelas. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi pembaruan data berjalan lambat," ujarnya.

Dedi mendorong agar hasil ground checking dapat segera masuk dalam pembaruan data pada triwulan III tahun 2026. Dengan begitu, data DTKS Kota Bogor bisa lebih valid sebelum penyaluran bantuan sosial periode akhir tahun.

Ia menegaskan, perbaikan data bukan sekadar urusan teknis administratif, tetapi menyangkut keadilan sosial bagi warga. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya.

"Targetnya jelas, triwulan III data sudah lebih valid. Sehingga ketika bantuan sosial disalurkan di akhir tahun, penerimanya lebih tepat, lebih adil, dan sesuai kondisi riil masyarakat," kata Dedi.

Dedi juga mengingatkan agar proses verifikasi faktual dilakukan secara serius, terbuka, dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Ia meminta Dinas Sosial melibatkan perangkat wilayah serta memastikan aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

"Ini soal keberpihakan kepada warga. Data yang buruk akan melahirkan kebijakan yang salah. Karena itu, validasi desil harus menjadi prioritas serius Dinas Sosial," pungkasnya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads