Hari Pertama Sekolah, 8 Siswa SMP Negeri di Tasikmalaya Justru Diminta Pindah

Hari Pertama Sekolah, 8 Siswa SMP Negeri di Tasikmalaya Justru Diminta Pindah

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 13 Jul 2026 16:23 WIB
Ilustrasi seragam sekolah SD, SMP, SMA.
Ilustrasi seragam sekolah SD, SMP, SMA. (Foto: Gemini AI Ilustrasi seragam sekolah SD, SMP, SMA.)
Tasikmalaya -

Memasuki tahun ajaran baru, delapan siswa SMP di Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belum bisa kembali duduk di bangku sekolah pada Senin (13/7/2026). Bukan karena tidak melakukan daftar ulang, mereka justru dikembalikan kepada orang tua oleh pihak sekolah. Bahkan, para siswa itu diminta untuk pindah ke sekolah lain.

Merasa buntu, para orang tua mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta perlindungan agar anak-anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan.

"Saya minta tolong ke KPAI agar anak saya bisa sekolah lagi. Saya sampai bingung akan seperti ini. Belum ada alternatif sekolah lain. Anaknya juga tidak mau sekolah di tempat lain, maunya di SMP 1," kata Isah, orang tua salah seorang siswa, di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isah mengaku keberatan dengan keputusan sekolah. Ia ingin anaknya tetap bersekolah di SMP tersebut karena lokasinya dekat dengan rumah. Selain itu, sang anak juga enggan pindah ke sekolah lain.

"Anak saya tidak mau pindah sekolah. Saya bingung memikirkan nasib pendidikan anak saya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menerima langsung keluhan para orang tua dan siswa. Menurutnya, keputusan sekolah tersebut berpotensi merugikan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Ato mengatakan, para siswa itu dikembalikan kepada orang tua dan diminta pindah ke sekolah lain secara lisan oleh pihak sekolah.

"Seharusnya sekolah menjadi lembaga yang memberikan solusi untuk menyelesaikan kenakalan anak. Orang tua juga siap bersama-sama mendidik anak agar berubah. Namun, anak-anak ini justru diminta pindah sekolah secara lisan," kata Ato kepada detikJabar, Senin sore (13/7).

Berdasarkan hasil pendalaman KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kedelapan siswa tersebut dinilai memiliki catatan kenakalan. Mereka didapati merokok, bolos sekolah, melakukan pemalakan, dan terlibat perkelahian.

Karena dinilai tidak menunjukkan perubahan meski telah beberapa kali mendapat teguran, pihak sekolah memutuskan mengembalikan mereka kepada orang tua dan meminta agar dipindahkan ke sekolah lain.

"Informasi yang kami terima, anak-anak ini memang memiliki catatan kenakalan. Namun, hal itu sebetulnya masih bisa dibenahi melalui peran semua pihak, terutama orang tua dan sekolah," ujar Ato.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya berencana memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa beserta orang tua mereka. Menurut Ato, anak-anak tersebut tetap harus memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya juga langsung turun tangan menangani persoalan tersebut.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Cucu Anwar, menegaskan bahwa memindahkan siswa ke sekolah lain seharusnya menjadi opsi terakhir. Ia berharap kedelapan siswa itu tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama.

"Anak-anak ini masih ingin bersekolah di SMP tersebut. Karena itu, sekolah harus tetap mendidiknya. Kecuali jika mereka sudah membahayakan dirinya sendiri atau siswa lain, barulah dicari solusi lain. Memindahkan mereka ke sekolah lain merupakan alternatif terakhir," kata Cucu.

Ia menyatakan akan memanggil pihak sekolah untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Hingga berita ini ditulis, kedelapan siswa tersebut masih menunggu kepastian apakah mereka dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di SMP negeri tersebut.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads