Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tasikmalaya berinisial AAS diselidiki terkait dugaan ledakan di kawasan olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya. Pria berusia 28 tahun itu diketahui merupakan eks narapidana teroris (napiter).
AAS diduga terlibat saat cekcok antar PKL pecah di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/7) malam. Cekcok bermula saat pria inisial E yang berada dalam kondisi mabuk memaki kakak dari pedagang jagung inisial S.
Seorang saksi berinisial SF (48) sempat mencoba melerai dengan membawa E menjauh dari jalan utama guna menghindari keributan yang lebih luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi memanas saat AAS penjual es teh jumbo datang dan memaki E. Saat SF berupaya menenangkan AAS agar tidak terjadi kontak fisik, sebuah ledakan keras tiba-tiba muncul dari arah belakang posisi saksi SF berdiri.
Kapolres Tasikmaaya AKBP Andi Purwanto mengatakan kasus tersebut tengah diselidiki. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah ledakan ini berkaitan dengan jaringan terorisme atau murni konflik personal.
"Dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan-penyelidikan sampai dengan sekarang dan nanti mungkin hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Andi, Minggu (12/7/2026).
Sejauh ini, tiga orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AAS disebut turut diamankan.
"Untuk sementara, terakhir tadi pagi kita mengamankan tiga orang untuk kita mintai keterangan yang bersangkutan terkait seputaran peristiwa yang sudah terjadi," kata Andi.
Rumah AAS Digeledah
Penyelidikan ters berlanjut. Polisi bahkan menggeledah kediaman AAS di Cihideung. Kedatangan aparat kepolisian dalam jumlah besar dengan pengamanan super ketat ini sontak memicu keheranan warga sekitar.
Penggeledahan polisi di rumah pedagang es teh terkait ledakan di Dadaha. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar |
Ketua RT setempat, Ade Mumu menjelaskan AAS merupakan warga baru yang berstatus mengontrak rumah di wilayahnya selama kurang lebih dua bulan terakhir. Meski pun AAS tercatat berasal dari Kota Tasikmalaya, kampung halaman aslinya diketahui berada di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Selama dua bulan tinggal, AAS dilaporkan sama sekali tidak pernah mendaftarkan diri secara administratif.
"Dia sudah berkeluarga dan baru sekitar dua bulan mengontrak di sini. Saya juga baru mengetahui identitasnya hari ini karena selama tinggal di sini belum pernah melapor ke RT. Alasannya dia sedang dalam proses membeli perumahan," kata Ade Mumu.
Saat penggeledahan berlangsung, AAS sendiri sudah tidak ada di rumah karena telah diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Petugas hanya mendapati istri AAS yang kemudian diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan.
"Kalau yang bersangkutan nggak ada, katanya sudah diamankan. Tadi di sini ada istrinya saja. Jadi, tadi di sini hanya penggeledahan saja," jelas Ade.
Simak Video "Video Bocah di Tasikmalaya Melepuh Usai Main Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi"
[Gambas:Video 20detik] (dir/dir)

