Kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, Evi Mentari (37). Evi yang sempat terbaring koma di Jeddah, Arab Saudi, dilaporkan telah meninggal dunia.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh suami almarhumah, Erwin Susman (43), yang mendapatkan kabar dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Bagian administrasi kematian Rumah Sakit King Fahad Jeddah secara lisan menyatakan bahwa Evi telah mengembuskan napas terakhirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, meninggal dunia, dapat kabar dari KJRI. KJRi hanya menyampaikan dari bagian kematian rumah sakit King Fahad secara lisan dikonfirmasi bahwa istri saya telah meninggal dunia," kata Erwin kepada detikJabar, Sabtu (11/6/2026).
Kendati demikian, berkas kematian almarhumah belum dapat diserahkan oleh pihak rumah sakit. Hal ini lantaran berkas tersebut masih harus dilimpahkan ke pihak kepolisian setempat. Erwin baru bisa mendapatkan berkas tersebut pada Minggu (12/6).
"Keinginan keluarga bisa melihat wajah Evi yang terakhir kalinya. Mudah-mudahan bisa dipulangkan," harapnya.
Prahara Visa Ziarah dan Gaji Ditahan
Sebelum meninggal dunia, perjalanan pelik Evi di tanah perantauan bermula pada akhir November 2022 silam. Suami Evi, Erwin Susman (43), yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, mengaku tiba-tiba disodori berkas tanda tangan oleh sang istri yang berniat mengadu nasib ke Timur Tengah.
Evi berangkat secara mandiri melalui informasi dari seorang rekannya. Belakangan baru diketahui, Evi diduga kuat berangkat menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja resmi.
"Setahu saya mah visanya visa ziarah. Pas berangkat, istri bilang sudah ada yang menjemput di bandara di Arab Saudi, istilahnya calling visa," kata Erwin saat ditemui detikJabar di kediamannya di Jalan RA Kosasih, Gang Mahmud, RT 03/05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Di awal masa kerja, komunikasi berjalan normal. Namun, petaka administrasi mulai muncul saat Erwin mengetahui istrinya tidak pernah dibuatkan Iqamah (izin tinggal) oleh sang majikan.
Tak hanya itu, saat masa kontrak habis dan Evi berniat pulang, sang majikan menolak memberikan izin. Hak gajinya selama dua hingga tiga bulan pun sengaja ditunda-tunda.
"Dibilangnya nanti, nanti, tapi enggak dikasih juga. Malahan mau izin minta pulang juga enggak boleh. Katanya jangan pulang. Makanya istri akhirnya kabur," tutur Erwin.
Usai melarikan diri, Evi luntang-lantung menjadi pekerja ilegal atau 'kaburan' dengan mengambil pekerjaan serabutan selama hampir dua tahun. Pendapatannya yang tidak menentu membuat Evi harus bertahan hidup dalam kondisi serba kekurangan.
"Kerja kayak serabutan di luar. Ya kalau ada kerjaan ada makan, kalau enggak ya kadang ibaratnya makan enggak makan lah," ungkap Erwin.
Di tengah upayanya mengumpulkan uang untuk ongkos pulang, fisik Evi ambruk. Pada akhir Mei lalu, ia mulai mengeluhkan sakit dan kondisinya langsung menurun drastis memasuki bulan Juni hingga jatuh koma akibat tumor otak.
Pihak keluarga makin terpukul lantaran Evi sempat menjalani tindakan operasi sebanyak dua kali di Jeddah tanpa adanya pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu kepada keluarga.
Sebelumnya, Erwin sempat menaruh harapan besar dan meminta bantuan secara terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa memulangkan istrinya dalam kondisi apa pun demi ketiga anak laki-lakinya yang masih kecil.
(orb/orb)
