Pelaku tabrak lari yang menyebabkan tewasnya Ellyra Dhamayastri (48) di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, akhirnya tertangkap. Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial R (23) di wilayah Kabupaten Majalengka pada Jumat (10/7/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Bandung pascainsiden tragis yang menimpa korban pada Rabu (8/7/2026) malam.
"Malam tadi kita menjemput (menangkap) yang diduga tersangka ke arah daerah Majalengka ya. Malam, baru sampai ke Bandung kurang lebih jam 3 pagi, dan sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana usai olah TKP, Sabtu (11/7/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ellyra, warga Cicadas, Kota Bandung, sedang dibonceng suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi D-3590-FY. Mereka dalam perjalanan dari arah Cicadas menuju Cihanjuang, Cimahi.
Saat melintasi kawasan depan makam Pandu, tepat setelah turun dari Flyover Pasupati, sebuah minibus yang datang dari arah bawah Flyover Pasupati atau Pasirkaliki tiba-tiba berpindah lajur ke arah kanan. Pengemudi minibus diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas sehingga menyenggol motor yang dikendarai suami korban.
"Jadi memang kendaraan motor dari arah atas flyover mengarah ke barat, mobil dari arah bawah flyover mengarah ke barat sama. Bertemu di marka jalan karena memang mobil mau menyusul tapi tidak melihat keadaan aman, sehingga menyenggol kendaraan motor yang melaju dari arah timur menuju ke barat," jelasnya.
Alih-alih memberikan pertolongan kepada korban yang terjatuh, pengemudi minibus tersebut justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, Rommy mengalami luka ringan, sementara istrinya mengalami luka berat.
Ellyra Dhamayastri sempat mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit selama hampir satu hari. Namun, setelah berjuang melawan kondisi kritisnya, ibu empat anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/7/2026) pukul 18.30 WIB.
Setelah pelaku tertangkap, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan status R.
Baca juga: Sandy Walsh Pakai Nomor Punggung 6 di Persib |
"Tindak lanjut masih tetap kita proses ya, masih kita ada nanti mengarah ke yang lain-lainnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
"Kita baru sekarang baru olah TKP, baru memastikan bahwa betul terjadinya apa namanya crash antara motor dan mobil. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kita bisa naik status," tutup Fiekry.
(bba/orb)