Pekerja Tewas Tertimbun TPT di Jatinangor, Polisi Periksa Pemilik Kosan

Pekerja Tewas Tertimbun TPT di Jatinangor, Polisi Periksa Pemilik Kosan

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 10 Jul 2026 19:15 WIB
Garis polisi terpasang di lokasi TPT ambruk dalam pembangunan proyek kos-kosan di Jatinangor.
Garis polisi terpasang di lokasi TPT ambruk dalam pembangunan proyek kos-kosan di Jatinangor. Foto: Dwiky Maulana Vellayati.
Sumedang -

Dodo (46), salah satu pekerja proyek pembangunan kos-kosan di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, meninggal dunia usai tertimbun tembok penahan tebing (TPT), pada Jumat (10/7/2026). Polisi pun berencana untuk memanggil pemilik dari kos-kosan.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah mengungkapkan, selain memanggil pemilik proyek dari kos-kosan, pihaknya juga berencana akan memanggil mandor hingga pihak terkait lainnya dalam proyek pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, termasuk mandor dan pemilik rumah kos, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini diperlukan guna melengkapi proses penyelidikan dan mengetahui secara utuh kronologi kejadian," ujar Tanwin kepada detikJabar.

Tanwin mengatakan, tak hanya memanggil pemilik proyek dari kos-kosan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan aparat pemerintahan setempat untuk memeriksa seluruh prosedur dalam membangun kos-kosan.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku atau belum, atau izinnya seperti apa," katanya.

Menurut Tanwin, hal tersebut perlu dilakukan guna mengungkap penyebab pasti adanya peristiwa yang memakan adanya korban meninggal dunia.

"Tujuannya kami mengumpulkan keterangan yang kami peroleh nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau memang hanya kecelakaan kerja. Untuk saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa TPT ambruk ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Akibatnya, satu pekerja tewas dan satu pekerja lainnya atas nama Ikun (60) warga dari Hegarmanah mengalami patah tangan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Unpad. Selain itu untuk proyek pembangunan dihentikan untuk sementara waktu.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads