Bupati Pangandaran Citra Pitriyami meminta pemilik tongkang batu bara memprioritaskan pengangkatan material batu bara yang berserakan di laut. Permintaan itu disampaikan karena material tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium sementara dinilai berbahaya bagi lingkungan laut Pangandaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Citra saat menghadiri rapat pembahasan metode wreck removal (penyingkiran kerangka kapal) Nautica 22 di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pangandaran.
"Saya meminta agar proses pengangkutan material batu bara diutamakan. Karena hasil uji lab sementara sudah keluar menyatakan berbahaya," ujar Citra kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Citra, pembersihan material batu bara serta pelaksanaan operasi bawah air menjadi prioritas yang harus segera dilakukan. Namun, seluruh proses tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan mengingat kondisi perairan saat ini belum mendukung.
Citra menegaskan, pekerjaan bawah air merupakan tahapan penting yang harus dilakukan secara hati-hati. "Tidak ada sesuatu hal terjadi yang tidak diinginkan karena memang kondisi sekarang perairan kurang baik dan itu menjadi catatan dalam melakukan suplai nanti saat akan melakukan tindakan," tegasnya.
Ia juga berharap proses pengangkatan batu bara dapat segera dilakukan meski membutuhkan waktu dan peralatan khusus. Menurutnya, penanganan dampak insiden harus menjadi perhatian utama.
"Catatan saya satu, bagaimana batu bara ini bisa terangkat. Saya tahu proses itu tidak mudah dan alat-alat yang dibutuhkan juga memerlukan waktu, tapi saya mohon agar secepatnya masalah ini segera selesai dan kondisi terdampak dalam insiden batu bara ini mohon diperhatikan," ungkapnya.
Selain itu, Citra meminta agar jadwal pelaksanaan penanganan segera disusun dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penanganan berjalan sesuai rencana sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
"Harus ada timeline dan deadline yang jelas supaya nelayan dan pelaku usaha perikanan yang terdampak bisa kembali pulih," ucapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, TNI AL, Polairud, PT Lion Marine, serta para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam penanganan kerangka kapal.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah teknis, administratif, dan koordinatif yang diperlukan dalam pelaksanaan proses wreck removal kerangka kapal Nautica 22.
(yum/yum)