KPK bersama Kejati Jawa Barat membedah sejumlah hambatan yang kerap muncul dalam penanganan perkara korupsi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pembuktian perkara.
Koordinasi itu dilakukan setelah KPK bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke kantor Kejati Jabar, Kamis (9/7/2026). Kajati Jabar Sutikno mengatakan, pertemuan ini bagian dari koordinasi berkala untuk memastikan seluruh penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada awak media, Sutikno mengungkapkan, salah satu poin mendalam yang dibahas bersama KPK dan Kejagung adalah optimalisasi pemenuhan alat bukti. Hal tersebut meliputi pemetaan ulang jadwal pemanggilan saksi, pemenuhan data dukung, hingga kehadiran saksi ahli yang kerap terkendala waktu akibat kesibukan di berbagai daerah.
Selain itu, kedua lembaga membedah strategi percepatan penerbitan hasil audit kerugian keuangan negara dari instansi berwenang. Proses koordinasi ini diperlukan agar kendala penundaan waktu akibat pengumpulan dokumen pendukung dapat segera dipecahkan solusinya.
"Kedatangan rekan-rekan dari KPK bersama Tim Monev Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk mencocokkan data kembali. Melihat progresnya sejauh mana, serta memetakan kendala di lapangan. Sinergi ini penting agar penyelesaian perkara bisa berjalan lebih cepat demi kepastian hukum," katanya.
Sutikno menyatakan, koordinasi bukan untuk membahas penanganan perkara korupsi agar tidak tumpang tindih penyidikan. Sebaliknya, KPK hadir memberikan dukungan teknis, termasuk akselerasi komunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika ditemukan hambatan dalam perhitungan kerugian negara.
"Bukan tumpang tindih. Kalau suatu kasus sudah ada yang menangani, praktis lembaga lain tidak akan masuk ke sana. KPK justru memberikan dukungan penuh kepada kami, bahkan ikut membantu koordinasi silang ke BPKP agar pemenuhan data berjalan lancar," tuturnya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti, menambahkan, berdasarkan konsolidasi data awal, KPK menilai proses hukum dan penetapan tersangka di wilayah Jawa Barat menunjukkan keseriusan serta progres yang signifikan.
"Kami melihat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah luar biasa dalam percepatan penyelesaian perkara. Progresnya sangat baik dengan dukungan pemantauan berkala dari Jampidsus Kejaksaan Agung," kata Ely.
KPK juga memastikan seluruh penanganan perkara korupsi di Kejati Jabar berjalan sesuai penanganan tanpa adanya indikasi penundaan perjara.
"Semua masih berjalan on progress. Penetapan tersangka sudah berjalan baik, tinggal menunggu waktu saja untuk pelimpahan ke tahap penuntutan. Kami dari Kedeputian Korsup KPK terus membangun sinergi ini dengan seluruh APH. Baik Kejaksaan maupun Kepolisian di Indonesia, demi percepatan penegakan hukum," pungkasnya.
