Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Yuga Hasani - detikJabar
Kamis, 09 Jul 2026 20:30 WIB
Ilustrasi kekeringan (Foto: Chamika Jayasri/Unsplash).
Kabupten Bandung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat kekeringan. Hal tersebut dilakukan imbas 27 kecamatan di Kabupaten Bandung terdampak kekeringan saat musim kemarau 2026.

Status siaga itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Surat tersebut berisi tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bandung.

"Iya SK status siaga kekeringan sudah ditandatangi oleh Bupati Bandung," ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Diki Sudrajat, Kamis (9/7/2026).

Pihaknya mengatakan, status siaga darurat kekeringan tersebut terhitung sejak 18 Juni 2026 sampai 30 September 2026. Sehingga sejumlah masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Jadi status siaga darurat ini untuk membangun kewaspadaan berbagai pihak akan kerawanan kekeringan," katanya.

Simak Video "Video: Siap-siap! Awal Musim Kemarau di Indonesia Dimulai Juli"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork