Round-Up

Gaya Ridwan Kamil Saat Muncul Lagi ke Publik

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 09 Jul 2026 08:15 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Kemunculan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (8/7/2026), menyita perhatian. Bukan untuk urusan politik maupun pemerintahan, kehadirannya kali ini untuk proses pengangkatan anak yang telah lama menjadi bagian dari keluarganya, Arkana Aidan Misbach.

Perkara ini sudah teregistrasi di PA Bandung sejak 26 Juni 2026 dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil punya harapan besar supaya permohonannya untuk pengangkatan status Arkana menjadi anaknya bisa disahkan.

Sedari pagi, RK sudah datang ke PA Bandung ditemani kakak dan tim kuasa hukumnya. Sebelum memasuki ruang persidangan, RK sempat ditanya soal urusannya ke pengadilan, namun hanya melempar senyum kepada wartawan.

Beberapa saat kemudian, RK akhirnya keluar dari ruang persidangan sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada perubahan mencolok dari sosok mantan Gubernur Jabar itu setelah sekian lama tak muncul ke publik.

Sembari mengenakan busana setelan jas biru dongker dengan celana jeans dan baju putih, RK lalu memberi keterangan kepada wartawan. Kacamata hitam juga menempel di wajahnya yang begitu padu dengan gaya kasual pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya," kata RK saat diwawancara awak media.

Sayang, RK seperti enggan berbicara panjang lebar. Seraya bergegas menuju mobil pribadinya, RK hanya memberi informasi soal rencana sidang putusan permohonan itu akan dilakukan pekan depan.

"Ketok palu seminggu lagi," singkatnya.

Pengacara RK, Wenda Aluwi, mengatakan perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena selama ini proses hak asuhnya belum final. Apalagi, RK baru saja bercerai dengan Atalia Praratya.

"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung, Rabu (8/7/2026).

"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya menambahkan.




(ral/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork