Gaya Ridwan Kamil Saat Muncul Lagi ke Publik

Round-Up

Gaya Ridwan Kamil Saat Muncul Lagi ke Publik

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 09 Jul 2026 08:15 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Kemunculan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (8/7/2026), menyita perhatian. Bukan untuk urusan politik maupun pemerintahan, kehadirannya kali ini untuk proses pengangkatan anak yang telah lama menjadi bagian dari keluarganya, Arkana Aidan Misbach.

Perkara ini sudah teregistrasi di PA Bandung sejak 26 Juni 2026 dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil punya harapan besar supaya permohonannya untuk pengangkatan status Arkana menjadi anaknya bisa disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedari pagi, RK sudah datang ke PA Bandung ditemani kakak dan tim kuasa hukumnya. Sebelum memasuki ruang persidangan, RK sempat ditanya soal urusannya ke pengadilan, namun hanya melempar senyum kepada wartawan.

Beberapa saat kemudian, RK akhirnya keluar dari ruang persidangan sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada perubahan mencolok dari sosok mantan Gubernur Jabar itu setelah sekian lama tak muncul ke publik.

ADVERTISEMENT

Sembari mengenakan busana setelan jas biru dongker dengan celana jeans dan baju putih, RK lalu memberi keterangan kepada wartawan. Kacamata hitam juga menempel di wajahnya yang begitu padu dengan gaya kasual pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya," kata RK saat diwawancara awak media.

Sayang, RK seperti enggan berbicara panjang lebar. Seraya bergegas menuju mobil pribadinya, RK hanya memberi informasi soal rencana sidang putusan permohonan itu akan dilakukan pekan depan.

"Ketok palu seminggu lagi," singkatnya.

Pengacara RK, Wenda Aluwi, mengatakan perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena selama ini proses hak asuhnya belum final. Apalagi, RK baru saja bercerai dengan Atalia Praratya.

"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung, Rabu (8/7/2026).

"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya menambahkan.

Wenda menjelaskan, permohonan pengangkatan ini dilayangkan setelah RK menjadi orang tua tunggal. Proses persidangan pun, kata Wenda, berlangsung lancar.

"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.

"Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.

Wenda turut menjelaskan tentang proses pengajuan perkara itu. Ada alasan yang membuat perkara ini baru diajukan sekarang setelah proses perceraian RK dengan Atalia.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," kata Wenda.

Wenda menjelaskan, Arkana merupakan anak angkat Ridwan Kamil yang diadopsi pada Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Setelah 6 tahun dirawat RK, kliennya kemudian mendapat surat keputusan dari Dinas Sosial.

"Jadi kan ada proses dulu, di mana ada pengasuhan dulu yang harus dilakukan. Jadi kalau kerja mungkin probation ya. Ini cocok atau tidak, itu di bawah monitoring dari Dinas Sosial," ungkapnya.

"Jadi dilihat dulu nih apakah memang layak orang tua ini, dan itu sudah dilalui selama 2 tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi kan agak terhambat nih prosesnya dengan ada perceraian gitu. Memang kemudian ketika ada perceraian ya, kita kan harus mengulang lagi nih yang dulunya diajukan oleh berdua, sekarang diajukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," bebernya.

Karena alasan itulah, RK akhirnya baru mengajukan permohonan pengangkatan anak ke PA Bandung. Jika tidak ada kendala, perkara tersebut akan memasuki agenda sidang putusan pada pekan depan.

"Bahwa administrasinya semua kita sudah lakukan, sampai kemudian kita mendapatkan surat keputusan juga dari Dinas Sosial bahwa pengangkatan anak dapat dilakukan oleh Pak RK, SK-nya sudah ada. Nah, ini kan hari ini adalah penetapan yang memang ee prosedur yang harus dilalui tahap final," katanya.

"Sejak proses perceraian, jadi gini, kalau dulu-dulu diambil dari ee itu kan bersama-sama sama Bu Atalia, tinggal satu rumah gitu. Tapi pada proses perceraian berjalan ketika Bu Atalia ini sudah tidak satu rumah dengan Pak RK, kebetulan ananda Arka ini mungkin hatinya lebih ya bersama-sama lah tinggal bersama Pak RK. Jadi sejak itu sudah sama Pak RK terus," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads