Fenomena konten di media sosial yang menampilkan istilah "boti" hingga tren yang dinilai mengarah pada normalisasi hubungan sesama jenis menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. MUI menegaskan ajaran Islam melarang perilaku tersebut, tetapi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan persekusi terhadap orang yang mengalaminya.
Ketua MUI Jawa Barat, Aang Abdullah Zein, mengatakan fenomena tersebut menjadi keprihatinan karena semakin sering muncul di ruang publik, khususnya media sosial.
"Fenomena yang terjadi hari ini sangat mengerikan melihat fenomena laki-laki jadi seperti perempuan dan juga adanya hubungan sesama jenis. Sudah tentu di dalam Islam itu dilarang. Sudah tentu azab Allah akan menunggu bagi orang-orang yang melakukan hal seperti itu karena sangat dilarang dan sudah Allah contohkan di dalam Al-Qur'an," kata Aang, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menolak perilaku tersebut dari sudut pandang ajaran Islam, Aang menegaskan MUI membedakan antara penilaian terhadap perbuatan dan sikap terhadap manusianya.
"Maka kami secara agama melaknat tindakan-tindakan seperti itu, tetapi sebagai manusia mereka pun manusia. Mereka pun saudara kita, saudara-saudara kita yang wajib kita bina, wajib kita bimbing dengan penuh kasih sayang, dengan penuh ketegasan dan kasih sayang," ujarnya.
Karena itu, MUI mengajak masyarakat untuk mengedepankan pendekatan yang santun dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti sesama.
"Dengan penuh kasih sayang, dengan penuh rasa hormat, kami sebagai pimpinan di MUI Provinsi Jawa Barat mengajak supaya menjauhi tindakan-tindakan seperti itu walaupun mungkin hak asasi manusia memperbolehkan, tetapi secara agama kami mengecam tindakan-tindakan seperti itu," katanya.
Aang juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari.
"Jauhi hal seperti itu karena akan membawa azab. Sudah terjadi di Pompeii kan, sudah terjadi di Italia, Kaum Luth. Nah ini naudzubillah sampai terjadi. Maka kami himbau kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Hindari pertemanan-pertemanan yang seperti itu, baik laki-laki suka kepada laki-laki, perempuan suka kepada perempuan. Mari hidup yang normal saja. Normal juga indah, normal juga berkah, normal juga mulia. Jangan hal-hal seperti itu terjadi di daerah kita terutama di Jawa Barat," tuturnya.
MUI Siapkan Pembahasan Soal Pembinaan
Terkait langkah pembinaan, Aang mengakui hingga kini MUI Jawa Barat belum memiliki program khusus. Namun, pihaknya berencana membahas persoalan tersebut bersama sejumlah komisi di internal MUI.
"Ya sampai hari ini paling kami baru sampai kepada himbauan-himbauan kepada masyarakat. Belum ada pembinaan-pembinaan secara khusus," ujarnya.
"Mungkin kami nanti akan kumpulkan, musyawarahkan dengan teman-teman di Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah, Komisi Dakwah tentang bagaimana caranya untuk menangani hal-hal seperti itu," sambungnya.
Saat ditanya mengenai faktor yang dinilai memengaruhi munculnya perilaku tersebut, Aang mengatakan penyebabnya beragam dan tidak bisa disamaratakan.
"Ya banyak hal ya mungkin yang membuat seseorang terjerumus ke sana. Bisa jadi beda-beda penyebabnya. Ada karena sakit hati terhadap pasangannya mungkin yang berbeda jenis karena tidak saling memahami jiwa masing-masing. Ada juga mungkin karena faktor lingkungan," katanya.
Ia juga menilai media sosial bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi, meski menurut pandangan pribadinya lingkungan pergaulan masih menjadi penyebab yang paling dominan.
"Bisa jadi mempengaruhi. Bisa jadi faktor media sosial mempengaruhi dari mulai awalnya senang selfie, terus jadi senang bersolek, terus jadi menyukai sesama jenis. Tapi yang inti kalau dari penelitian kami pribadi ini, tidak membawa lembaga, itu dari faktor pertemanan atau lingkungan. Itu yang sering terjadi seperti itu," ujarnya.
Dukung Perda, Tolak Persekusi
Aang mengatakan MUI siap memberikan pandangan keagamaan apabila diminta DPRD Jawa Barat terkait rencana penyusunan peraturan daerah mengenai LGBT.
"Kalau beliau-beliau nanti meminta fatwa kepada kami insyaallah kami berikan. Kami support supaya mengeluarkan Perda tersebut. Ingat, kami tidak benci kepada orangnya. Kami tidak benci, manusianya harus kita sayangi. Mereka sama saudara kita, mereka hanya terkena penyakit seperti itu. Mereka sakit, mereka butuh perawatan, mereka butuh penanganan, mereka butuh kasih sayang," katanya.
Di sisi lain, Aang juga menanggapi munculnya aksi sejumlah kelompok masyarakat yang memburu orang-orang yang dianggap "boti". Menurutnya, tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
"Ya mungkin niatnya bagus tetapi caranya yang mungkin kurang elok. Kita negara hukum, kita negara hukum, negara berdaulat. Saya pikir belum saatnya memakai tindakan-tindakan anarkis seperti itu. Ya kalaupun di luar negeri terjadi kita nggak usah ikut-ikut karena kita negara timur yang penuh dengan adab dan penuh dengan tata krama," tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa pendekatan yang mengedepankan pembinaan dan kasih sayang jauh lebih tepat dibandingkan dengan tindakan kekerasan.
"Saran dari kami, mereka saudara kita. Mereka hanya terkena penyakit, mereka butuh kasih sayang dan perhatian lebih, mereka butuh pembinaan. Jadi saran dari kami kepada saudara-saudara yang mungkin melakukan tindakan anarkis ya semangatnya sudah kami apresiasi sangat bagus tetapi mohon caranya lebih diperhalus lagi," pungkasnya.
(bba/dir)
