Pria Ngaku Wartawan Diduga Lecehkan Guru SD di Ciamis, Korban Luka

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 07 Jul 2026 17:09 WIB
Rekaman CCTV saat pria diduga melakukan tindakan pelecehan kepada seorang guru SD di Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

Seorang guru sekolah dasar berstatus PPPK di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Ciamis pada Selasa (7/7/2026).

Korban berinisial NN (48) diduga mengalami pelecehan di lingkungan sekolah saat kondisi sedang sepi. Selain mengaku dicium secara paksa, korban juga mengalami luka gores di bagian wajah dan disebut mengalami trauma usai kejadian tersebut.

Kuasa hukum korban Maman Sutarman membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dialami kliennya. Menurut dia, peristiwa itu terjadi di ruang guru salah satu sekolah dasar di wilayah Panumbangan.

"Benar, klien kami berinisial NN (48), seorang guru PPPK di salah satu SD di Panumbangan, diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum masyarakat yang mengaku wartawan," ujar Maman di Polres Ciamis, Selasa (7/7/2026).

Maman menuturkan, berdasarkan keterangan korban, pria tersebut sebelumnya memang kerap datang ke sekolah dan beberapa kali berinteraksi dengan pihak sekolah. Namun pada hari kejadian, korban diduga mendapat perlakuan yang tidak semestinya saat berada di ruang guru.

Menurut keterangan korban, pria itu tiba-tiba masuk ke ruangan, lalu merangkul dan mencium korban secara paksa. Saat korban berusaha melawan, diduga terjadi kontak fisik yang menyebabkan luka pada wajah korban.

"Klien kami mengalami luka gores di bagian wajah. Dari keterangan korban, luka itu diduga terjadi saat korban berusaha melawan," kata Maman.

Usai kejadian, korban disebut mengalami trauma, ketakutan, dan sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat. Pihak keluarga bersama kuasa hukum kemudian memutuskan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Maman mengatakan, kasus ini awalnya sempat disampaikan ke Polsek Panumbangan. Namun penanganan kemudian diarahkan ke Polres Ciamis.

"Hari ini kami mendampingi korban membuat laporan polisi di Polres Ciamis agar peristiwa ini bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan terhadap seorang guru SD di wilayah Panumbangan. Carsono menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terkait laporan yang masuk, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai SOP. Karena korbannya perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami," kata Carsono.




(sud/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork