Lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, tengah memicu badai kontroversi. Lirik lagu tersebut menuai kecaman keras hingga somasi dari sejumlah pihak lantaran dinilai seksis dan menyinggung perasaan kaum perempuan.
Buntut dari kegaduhan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya turun tangan menyikapi tindakan sang kepala daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata atas polemik yang kadung viral di tengah masyarakat tersebut. Persoalan ini bahkan sudah ditarik ke meja internal kementerian untuk dievaluasi lebih lanjut.
"Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Benny menuturkan, Kemendagri akan segera mengambil tindakan proaktif untuk meluruskan kegaduhan ini. Dalam waktu dekat, Om Zein akan dipanggil secara resmi ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi langsung terkait karya musiknya tersebut. Dari hasil pemeriksaan itulah, pemerintah pusat akan menentukan apakah terdapat pelanggaran yang membutuhkan sanksi atau langkah pembinaan.
"Sebagai tindak lanjut, sesuai aturan, maka dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya," ujarnya.
Pemanggilan terhadap orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Purwakarta itu dijadwalkan akan dilakukan dalam hitungan hari.
"Kita tunggu dalam satu, dua hari ini, ya," imbuhnya.
Simak Video "Gelaran Forum Akselerator Negeri 2026"
(sya/mso)