Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak menangani kasus Ai Juariah (43), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya. Pemprov memastikan siap membantu proses pemulangan Ai begitu seluruh persoalan administrasi di negara tersebut diselesaikan.
Kasus Ai Juariah menjadi sorotan setelah video dirinya menangis sambil memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ai mengaku mengalami kekerasan selama bekerja di Benghazi, Libya Timur.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian P2MI/BP2MI, Ai diketahui berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural atau di luar mekanisme penempatan resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur serta instansi terkait.
"Intinya, saudari Ai itu ditempatkan di Benghazi, Libya Timur sejak Maret 2025 oleh seorang agensi. Kemudian berdasarkan keterangannya, memang terluka. Luka-luka pada wajahnya terjadi akibat terpeleset saat bekerja," kata Hendra, Rabu (1/7/2026).
Hendra menyebut berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, kondisi Ai saat ini dalam keadaan baik dan terus dipantau. Namun, proses kepulangannya belum bisa dilakukan karena masih terganjal sejumlah kewajiban administrasi yang harus diselesaikan.
Menurut Hendra, persoalan muncul setelah Ai memutuskan mengakhiri kontrak kerja sebelum masa perjanjian selesai. "Ai Juariah ini memutuskan untuk pulang ke Indonesia secara sepihak. Jadi bukan atas dipecat atau apa pun. Tapi keinginan dia untuk pulang," ujarnya.
Akibat keputusan tersebut, Ai diwajibkan memenuhi sejumlah kewajiban, mulai dari pembayaran kompensasi kepada agensi penyalur, pajak tenaga kerja asing sekitar 75 Dinar Libya, denda overstay, biaya exit visa, hingga tiket kepulangan ke Indonesia.
"Jadi dalam konteks ini, sebetulnya Bu Ai memang secara sepihak ingin pulang sehingga melanggar kontrak," katanya.
Meski demikian, Disnakertrans Jabar tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan yang dialami Ai selama bekerja di Libya. Informasi tersebut diperoleh dari pengakuan Ai kepada petugas KBRI.
"Pengakuan dari Bu Ai ke petugas KBRI di sana sih begitu," ucap Hendra.
Saat ini, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BP3MI, KBRI Tripoli, dan pihak terkait lainnya agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga Ai bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Hendra memastikan pemerintah daerah siap menjemput Ai setelah seluruh kewajiban di Libya dinyatakan selesai.
"Nanti kalau kita punya berita fax yang menyatakan proses di sana sudah selesai, pembayaran semua dipenuhi, kewajiban-kewajiban Bu Ai dipenuhi, kita siap untuk menjemput," ujarnya.
Pemprov Jabar juga membuka peluang memberikan bantuan pembiayaan apabila Ai mengalami kesulitan memenuhi kewajiban administrasi tersebut. Namun, skema bantuan masih menunggu arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Apabila ada keberatan dari Bu Ai atau kasus seperti ini, biasanya kita upayakan untuk bantuan pembiayaan. Tapi kita menunggu arahan dari pimpinan," katanya.
Menurut Hendra, pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga Jawa Barat yang bermasalah di luar negeri, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.
"Karena posisinya dia memutuskan sepihak. Tapi biasanya Pemerintah Jawa Barat siapkan bantuannya. Entah skemanya seperti apa, kita menunggu arahan," tuturnya.
Ia menambahkan, kasus Ai bukan yang pertama ditangani Pemprov Jabar. Sebelumnya, pemerintah juga berhasil membantu pemulangan dua PMI bermasalah dari Libya yang berasal dari Kota Cimahi dan Kabupaten Karawang.
"Pengalaman kami, untuk PMI biasanya pengaduan itu persentasenya lebih banyak dari PMI unprosedural. Ini jadi PR besar kita," pungkasnya.
Simak Video "Video Menaker Yassierli: Pekerja Indonesia Banyak Disukai karena Orangnya Santun"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
