Sewa Kamar Kos Per Jam Marak di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 30 Jun 2026 08:00 WIB
Ilustrasi rumah kos. (Freepik)
Majalengka -

Praktik penyewaan kamar kos per jam di Kabupaten Majalengka masih marak. Penawaran tersebut masih mudah ditemukan di media sosial, salah satunya melalui grup Facebook yang khusus memuat informasi kos per jam di wilayah 'Kota Angin'.

Dilihat detikJabar dari grup Facebook 'Info Kosan Perjam Jatiwangi Majalengka' pada Senin (29/6/2026), sejumlah akun mengunggah iklan penyewaan kamar kos dengan berbagai fasilitas. Tarif yang ditawarkan rata-rata berkisar Rp 30 ribu per jam, sementara sebagian lainnya juga menyediakan paket sewa per malam hingga harian.

Dalam unggahannya, para pengiklan mencantumkan fasilitas seperti kasur, kipas angin, kamar mandi dalam, hingga akses parkir. Calon penyewa umumnya diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di postingan untuk melakukan pemesanan.

Fenomena kos per jam di Majalengka sebenarnya bukan hal baru. Praktik serupa pernah ramai beberapa tahun lalu dan sempat menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini, penawaran jasa sewa kamar dengan sistem per jam masih terus bermunculan di media sosial.

Bahkan, grup Facebook yang menjadi wadah promosi kos per jam itu masih aktif hingga kini. Grup tersebut telah memiliki 22.635 anggota, dengan unggahan penawaran kamar baru yang hampir muncul setiap hari.

Praktik tersebut kembali memunculkan perhatian karena dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Majalengka Jidan Muqorobin meminta pengawasan terhadap rumah kos ditingkatkan, baik oleh pemilik maupun pemerintah daerah.

"Keberadaan kosan per jam sangat memicu kekhawatiran masyarakat. Karena kosan per jam itu bukan hanya menjadi tempat singgah untuk beristirahat, namun juga berpotensi disalahgunakan fungsinya," kata Jidan kepada detikJabar.

Menurutnya, berdasarkan pengamatannya di media sosial, pencari kos per jam didominasi kalangan pelajar hingga mahasiswa. Bahkan, ia mengaku menemukan unggahan yang diduga berasal dari anak-anak yang masih berusia di bawah umur.

"Apalagi pada momentum tertentu seperti malam tahun baru, banyak yang melakukan booking. Saya juga menemukan di beberapa akun media sosial atau grup Facebook, yang mencari kosan per jam itu kebanyakan anak SMK atau mahasiswa, atau bisa disebut juga anak yang masih di bawah umur," ujarnya.

Jidan berharap para pemilik usaha penginapan maupun rumah kos lebih selektif dalam menerima tamu guna mencegah penyalahgunaan tempat usahanya.

"Ya saya harap kepada yang memiliki usaha penginapan maupun kos-kosan agar lebih ketat lagi untuk menerima tamu yang datang," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kos per jam di Majalengka.

"Saya harap kepada seluruh jajaran Satpol PP atau pihak pemerintah setempat untuk melaksanakan razia secara rahasia ke tempat kos-kosan per jam. Langkah ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat setempat," pungkasnya.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork