Bandara Husein Sastranegara Bandung segera beroperasi melayani penerbangan komersial kembali pada 17 September 2026. Pemkot Bandung pun berencana untuk membenahi sejumlah sarana dan prasarana pendukung seperti jalan hingga parkiran.
Sekadar diketahui, Bandara Husein Sastranegara dapat melayani operasional penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan luar negeri dengan pesawat jet dan propeller. Selain itu, bandara ini juga dapat melayani angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri, serta angkutan udara bukan niaga dalam negeri dan luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kondisi operasional saat ini, Bandara Husein Sastranegara hanya melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Sementara, jenis pesawat yang digunakan yaitu propeller untuk rute intra Pulau Jawa.
"Bandara Husein sekarang ini, kami fokus untuk penyiapan infrastruktur sarana-prasarana pendukung dari mulai perbaikan jalan, perbaikan penerangan jalan umum, perbaikan fasilitas parkir. Itu tugas kami sekarang sedang koordinasi terus," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dikutip Minggu (28/6/2026).
Farhan memperkirakan jumlah penumpang di Bandara Husein diprediksi mencapai 3.000-an orang per hari selama periode Juli-September. Padahal, kata dia, Bandara Husein pernah mencatat jumlah penumpang 10 ribu hingga 12 ribu penumpang saat beroperasi secara normal.
"Harusnya Agustus nanti sudah masuk pesawat jenis jet tapi kelas 737-500 atau Airbus A320. Itu yang maksimum ya. Tapi pesawat kecil di bawahnya tentunya bisa termasuk private jet," ungkapnya.
Dengan rencana tersebut, Farhan optimistis perekonomian di Kota Bandung kembali berkembang. Apalagi, selama ini, Bandung menjadi destinasi wisata yang selalu diburu orang-orang.
"Kota Bandung sudah tumbuh menjadi kota jasa pariwisata yang membutuhkan dukungan sarana prasarana transportasi kelas dunia. Untuk itu Bandara Internasional di Kota Bandung kami sambut baik," katanya.
"Kita menjadi pasukan lapis kedua yang membantu untuk membereskan. Tentu kami sudah melakukan koordinasi yang sangat erat dengan pemerintah provinsi melakukan penetiban-penetiban di wilayah-wilayah, karena walaupun itu katakanlah jalan dan tanah punya provinsi, tapi kan ada di Kota Bandung. Masak kita diam aja, kita ikut membantu. Itu sesuai regulasi," pungkasnya.
(iqk/iqk)
