Kasus YTR Jadi Perhatian Prabowo, KSP: Negara Hadir Kawal Korban

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB
Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman saat bertemu keluarga YTR di RSHS Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Kasus penganiayaan dan penyekapan keji yang dialami YTR (29) mendapat perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu ditegaskan Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.

Dudung datang untuk memastikan kondisi korban sekaligus menyampaikan bahwa negara akan mengawal penanganan kasus tersebut, baik dari sisi pemulihan korban maupun proses hukumnya.

"Malam ini saya hadir di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk melihat secara langsung korban YTR. Yang tadi saya langsung melihat, dan saya bertemu dengan keluarganya. Dan tentunya saya sampaikan, negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan, bahkan kelanjutannya," kata Dudung.

Dalam kunjungannya, Dudung juga menerima laporan dari Direktur RSHS mengenai pembiayaan pengobatan korban. Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

Karena itu, Dudung mengaku langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk mencari solusi agar korban tetap memperoleh layanan kesehatan secara optimal.

"Tadi juga saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak dicover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS. Dan beliau langsung menyambut, dan bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," ungkapnya.

"Dan BPJS juga akan membantu. Bahkan nanti prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK, dan Kementerian Kesehatan pun akan membantu. Di samping itu, Gubernur Jawa Barat pun dengan sepenuhnya akan membantu," lanjutnya.

Simak Video "Video Pesan Prabowo di Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB