Sederet Fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Pemotor di Bandung

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Pemotor di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 26 Jun 2026 08:30 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Bandung -

Seorang pengendara motor dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas. Lakalantas ini terjadi di Jalan PH Hasan Mustofa, Kota Bandung dan melibatkan dua kendaraan.

Berikut fakta-fakta dalam kejadian ini:

Beat Vs Avanza

Dari data Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, insiden kecelakaan ini terjadi di depan Kantor PLN Bandung Timur, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-3488-GY yang dikendarai FRP (28), warga Antapani, Kota Bandung dan minibus Avanza dengan nomor polisi B-2327-PIC yang dikendarai EH, warga Gedebage, Kota Bandung.

"Korban meninggal dunia satu orang, atas nama FRP, sudah dibawa ke RSHS Bandung," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana via pesan singkat.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kejadian

Berdasarkan kronologi kejadian, pengendara motor bertabrakan dengan mobil yang tengah melintas di jalan tersebut. "Sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur, setiba di TKP menabrak minibus yang melaju dari arah timur ke barat yang sedang bebelok ke arah utara," tuturnya.

Pemotor Tak Konsentrasi

Fiekry menyebutkan, penyebab kecelakaan lalu lintas ini diduga akibat pengendara sepeda motor tidak konsentrasi dalam berkendara.

"Pengendara motor tidak konsentrasi sehingga menabrak minibus," ujarnya.

Kondisi Motor Tak Standar

Selain itu, sepeda motor korban diketahui tidak sesuai standar dan sudah dimodifikasi.

"Kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi lampu depan, knalpot brong, dan mesin sudah direstotasi," tambahnya.



(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads