Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini dari mulai Poda Jawa Barat menangkap Taufik Hdayat pelaku penganiayaan sekaligus penyekapan kekasihnya YTR (29) hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buat sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Siswi SD Sukabumi Diduga Diperkosa Kakak Kelas-Teman
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Warungkiara diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman sepermainannya.
Mirisnya, ketiga terduga pelaku juga masih berstatus pelajar. Dua di antaranya merupakan kakak kelas korban di bangku SD, dan satu lainnya merupakan pelajar SMP.
Ayah korban, I (57), menuturkan peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (18/6) usai korban menonton acara samenan di sekitar sekolahnya. Korban diduga diajak oleh terduga pelaku yang merupakan pelajar SMP menuju area perkebunan yang sepi.
"Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa)," ujar I saat ditemui detikJabar di Mapolres Sukabumi hari ini.
I yang saat kejadian sedang merantau di Jakarta, langsung pulang usai mendapat telepon dari keluarga. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya sambil menangis, disusul kondisi fisik korban yang tumbang.
"Menjelang hari Senin, badannya demam tinggi. Sempat dikira bercanda sama ibunya karena anak kecil. Ternyata pas dicek, kondisinya trauma," ungkap I.
Keluarga yang panik sempat membawa korban ke bidan desa dan puskesmas setempat sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Pada Senin (22/6), dengan didampingi jajaran Polsek setempat, pihak keluarga resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera, kendati para pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Akibat kejadian ini, korban terpaksa diberhentikan sementara dari sekolah untuk mencegah perundungan (bullying).
"Harapan saya ingin ditangani sampai tuntas, supaya anak-anak ini ada efek jera," pungkasnya.
Kasus ini, sudah ditangai Unit Reskrim Polres Sukabumi. "Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi dalam keterangannya.
Polisi bergerak dengan memfasilitasi visum terhadap korban di RSUD Palabuhanratu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
"Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ungkap Dudi.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan ketiga terduga pelaku untuk dimintai keterangan. "Setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini ditangani secara serius dan ekstra hati-hati. Pihaknya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Samian.
Samian meminta masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia memastikan penyidik PPA bekerja profesional. "Unit PPA Polres Sukabumi terus bekerja intensif guna mengungkap fakta di lapangan demi memberikan rasa keadilan," pungkas Samian.
Taufik Hidayat Ditangkap
Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, berakhir di tangan kepolisian. Petugas berhasil meringkus pria tersebut setelah aksi kejinya menjadi sorotan publik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmwan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada Selasa (23/6/2026) malam.
"Benar," kata Hendra kepada wartawan.
Hendra belum memaparkan secara rinci mengenai kronologi maupun detail operasi penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Taufik diamankan di wilayah hukum Polres Bandung.
"Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya," ujarnya.
Penangkapan cepat ini turut memicu respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polda Jabar yang telah bergerak taktis mengamankan pelaku.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani dan kami ucapkan terimakasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dir Siber dan Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat," kata Dedi Mulyadi.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
(wip/dir)