Setiap hari, lapak-lapak cuanki di depan Pusdai menjadi tempat bertemunya pedagang dan pembeli. Dari sana, roda ekonomi keluarga berputar selama bertahun-tahun dan begitu diandalkan kala suasana sudah masuk waktu malam.
Namun kini, suasana itu bakal segera berubah. Para pedagang hanya tinggal menunggu waktu sebab lapak mereka berpotensi dibubarkan untuk penataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana ini disampaikan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ia berencana melakukan pembatasan tempat-tempat nongkrong di Kota Bandung, salah satunya di depan Masjid Pusdai yang selama ini kerap dipenuhi para pedagang cuangki.
Ada alasan kuat yang melatarbelakangi wacana ini. Sebab, Farhan ingin mengembalikan marwah area tersebut yang diperuntukan bagi tempat ibadah.
"Tempat nongkrong akan kita batasi, terutama di tempat-tempat yang harus kita jaga marwahnya. Depan Pusdai nggak boleh ada lagi yang jualan, dan tempat nongkrong itu harus sudah dibubarkan tiap malam," kata Farhan, Senin (22/6/2026).
Farhan menegaskan, aturan itu sudah tak bisa ditawar. Meski nantinya menimbulkan polemik, keputusannya sudah bulat untuk membubarkan para pedagang cuangki di depan Masjid Pusdai.
"Pokoknya jam 12 malam. Yang pasti gini, tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai. Entah mau saya diseungseurikeun, mau saya disindir, sudah jelas. Eggak boleh ada tukang cuanki di depan Pusdai," tegasnya.
Para pedagang cuangki pun masih diperbolehkan untuk jualan di area lain. Misalnya di area sekitaran kantor RRI.
"Cuanki boleh dagang, boleh, tapi dari RRI ke arah utara, ke arah barat boleh. Depan Pusdai enggak boleh," ucapnya.
"Kemudian, di seputaran Masjid Agung, saya sudah perintahkan kepada tiga kecamatan dan seluruh kelurahan yang mengelilinginya untuk memastikan bersih, bersih, bersih. Harus bersih seputaran Masjid Agung," pungkasnya.
Simak Video "Pecah! Intip Kemeriahan Come See Mie Fest 2026 di Bandung, Dimeriahkan Barasuara hingga The Changcuters"
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)
