Pedagang Cuanki di Depan Pusdai Akan Dibubarkan!

Pedagang Cuanki di Depan Pusdai Akan Dibubarkan!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 22 Jun 2026 10:30 WIB
Cuanki di Jalan Diponegoro, Kota Bandung
Ilustrasi penjual cuanki (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan rencananya soal pembatasan tempat-tempat nongkrong di Kota Bandung. Salah satunya di depan Masjid Pusdai yang selama ini kerap dipenuhi para pedagang cuanki.

Menurut Farhan, pedagang cuanki di depan Masjid Pusdai nantinya bakal dibubarkan. Wacana ini ia lontarkan untuk mengembalikan marwah area tersebut yang diperuntukan bagi tempat ibadah.

"Tempat nongkrong akan kita batasi, terutama di tempat-tempat yang harus kita jaga marwahnya. Depan Pusdai nggak boleh ada lagi yang jualan, dan tempat nongkrong itu harus sudah dibubarkan tiap malam," kata Farhan, Senin (22/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan menegaskan, aturan itu sudah tak bisa ditawar. Meski nantinya menimbulkan polemik, keputusannya sudah bulat untuk membubarkan para pedagang cuanki di depan Masjid Pusdai.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya jam 12 malam. Yang pasti gini, tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai. Entah mau saya diseungseurikeun, mau saya disindir, sudah jelas. Eggak boleh ada tukang cuanki di depan Pusdai," tegasnya.

Para pedagang cuanki pun masih diperbolehkan untuk jualan di area lain. Misalnya di area sekitaran kantor RRI.

"Cuanki boleh dagang, boleh, tapi dari RRI ke arah utara, ke arah barat boleh. Depan Pusdai enggak boleh," ucapnya.

"Kemudian, di seputaran Masjid Agung, saya sudah perintahkan kepada tiga kecamatan dan seluruh kelurahan yang mengelilinginya untuk memastikan bersih, bersih, bersih. Harus bersih seputaran Masjid Agung," pungkasnya.



(ral/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads