Polemik Sekolah Swasta Kerja Sama dengan Pemprov Dipastikan Selesai

Polemik Sekolah Swasta Kerja Sama dengan Pemprov Dipastikan Selesai

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi ruang kelas. (Foto: Getty Images/GlobalStock)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan polemik skema sekolah swasta kerja sama (SSK) dengan Pemprov Jabar telah tuntas. Sebanyak 1.015 lembaga pendidikan swasta sepakat menampung siswa yang sempat gagal mendaftar PCMB di SMA dan SMK negeri di Jabar.

Sebagai informasi, Pemprov Jabar berencana menyalurkan calon murid baru (CMB) yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta dengan sokongan biaya pendidikan sebesar Rp 2,7 juta. Rinciannya, Rp 1,5 juta untuk dana sumbangan pendidikan (DSP) dan Rp 1,2 juta untuk SPP (asumsi Rp 100 ribu per bulan selama setahun).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan sudah, bahwa nanti sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, untuk menyalurkan 70.000 sampai 80.000 siswa yang terdata di PCMB mendapat beasiswa dari pemerintah provinsi," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).

"Jumlah yang bersedia menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik 1.015 sekolah. Jadi seluruh hal yang selama ini opininya yang menyatakan bahwa sekolah swasta tidak bersedia, ya tidak terbukti. Bisa dibuktikan, ada yang membuat opini, sekarang sudah hadir dan sudah menyatakan kesediaannya," ungkapnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Dedi juga menjamin bantuan tersebut akan disalurkan melalui skema beasiswa yang langsung dibayarkan ke sekolah swasta. Menurutnya, anggaran sudah tersedia dan kini hanya tinggal menunggu proses pergeseran administratif.

"Sudah ada kok tinggal pergeseran. Kan sudah ada alokasi Dinas Pendidikan yang bisa digeser. Misalnya bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya, ya ditunda dulu, enggak boleh, nanti rawan gugatan. Itu bisa digeser, dan bisa juga dirubah. Bisa digeser sekarang, kalau memang waktunya mepet bisa digeser sekarang untuk segera dialokasikan," ucapnya.

Pasca-kesepakatan tersebut, Dedi menegaskan adanya syarat ketat agar bantuan bisa dicairkan. Siswa penerima manfaat wajib berperilaku baik dan tidak melanggar norma maupun aturan yang berlaku.

"Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masak negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik. Misalnya dia merokok, disubsidi, enggak cocok. Bayar sendiri aja kalau udah merokok. Dia minum-minuman keras. O buat minuman ada, buat bayaran enggak ada, cabut," ujarnya.

"Kemudian dia jarak tempuh ke sekolahnya dekat tapi pakai motor. Berarti kaya, cabut. Orang tuanya melaporkan siswanya ke polisi karena anaknya misalnya ditegur, cabut. Nah gitu. Jadi beasiswa ini untuk melindungi bukan hanya siswa, melindungi juga guru," bebernya.

Dedi menyatakan bantuan tersebut disiapkan untuk kuota maksimal 80 ribu siswa di Jabar. Program ini segera bergulir setelah proses PCMB 2026 rampung.

"Nunggu SPMB selesai. Tapi ya sebenarnya sudah bisa dihitung sejak sekarang, tapi terlalu spekulatif. Kan dari data sekarang tuh sebenarnya udah bisa kebaca, yang keterima. Nah itu fungsi PCMB di situ. Kita bisa membaca lebih dulu datanya," pungkasnya.

(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads