BMPS Jabar: Idealnya Bantuan SPP di Atas Rp 500 Ribu/Bulan

BMPS Jabar: Idealnya Bantuan SPP di Atas Rp 500 Ribu/Bulan

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 18 Jun 2026 14:00 WIB
30 Contoh Soal OSN Kebumian SMA dan Kunci Jawabannya, Yuk Berlatih!
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Airlangga Jati/Pexels)
Bandung -

Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menggandeng sekolah swasta untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak lolos di SMA dan SMK negeri menuai sorotan tajam. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menilai besaran bantuan yang disiapkan pemerintah masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah.

Pemprov Jabar diketahui menyiapkan skema bantuan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra pemerintah. Bantuan tersebut meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp 100 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.

Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, menilai nominal tersebut belum cukup untuk menopang operasional sekolah swasta yang harus membiayai gaji guru, pegawai, sarana pendidikan, hingga pemeliharaan fasilitas. Menurut Agus, idealnya besaran SPP per bulan untuk setiap siswa adalah Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya idealnya sesuai dengan operasional sekolah masing-masing ya. Idealnya itu harusnya di atas Rp500 ribu ya, Rp500 ribu itu SPP. Itu baru ideal bisa untuk operasional sekolah sehat ya," kata Agus, Kamis (18/6/2026).

Menurut Agus, bantuan Rp 100 ribu per bulan yang ditawarkan pemerintah tidak realistis jika sekolah swasta diminta memberikan layanan pendidikan tanpa memungut biaya tambahan dari peserta didik.

ADVERTISEMENT

"Kalau di bawah Rp500 ribu itu enggak bisa. Sekarang kalau DSP Rp1,5 juta hanya sekali diberikan selama 3 tahun, memang pada saat kenaikan tingkat mereka enggak butuh biaya?" ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan pendidikan siswa tidak berhenti saat awal masuk sekolah saja. Selama tiga tahun masa pendidikan, terdapat berbagai kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh sekolah maupun peserta didik.

"Mereka kan juga ada kan mungkin pembelian buku, untuk biaya ujian, dan lain sebagainya. Idealnya memang di atas Rp500 ribuan lah," katanya.

Agus kemudian membandingkan biaya pendidikan di sekolah negeri yang selama ini mendapat dukungan penuh dari negara. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk setiap siswa sekolah negeri jauh lebih besar dibandingkan bantuan yang ditawarkan kepada sekolah swasta.

"Seperti di sekolah negeri itu, sekolah negeri per siswa itu biayanya itu lebih daripada Rp1 juta kalau kita lihat cost per siswa ya. Kenapa mereka kok bisa gratis? Ya karena semua dibiayai negara ya. Gaji guru dibayar negara, membangun gedung dibayar negara," tuturnya.

Karena itu, Agus menilai pemerintah perlu menghitung secara lebih realistis kebutuhan sekolah swasta sebelum menetapkan besaran bantuan. Apalagi sekolah swasta harus membangun dan merawat fasilitas pendidikan secara mandiri tanpa suntikan dana pembangunan dari negara.

"Sekarang kalau DSP Rp1,5 itu beli seragam saja sudah habis. Emangnya sekolah swasta enggak bangun gedung? Ya kan bangun gedung juga ya. Menyiapkan sarana dan prasarana untuk beli meja, beli kursi, bayar pegawai, dan lain sebagainya," ujarnya.

Meski program kerja sama antara Pemprov Jabar dan sekolah swasta telah ditandatangani, BMPS mengaku masih menyimpan sejumlah catatan kritis terkait skema pembiayaan tersebut.

"Ya walaupun ini kan kemarin kan sudah ada penandatanganan ya, ya tapi kita kan ada dokumennya ya bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu hanya Rp100 ribu dan tidak boleh memungut ya," ujar Agus.

Di sisi lain, Agus juga membantah adanya kerja sama antara Pemprov Jabar dengan 751 sekolah swasta. Pihaknya mengaku belum melihat bukti konkret bahwa ratusan sekolah tersebut telah menyetujui kerja sama yang ditawarkan pemerintah.

"Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu adalah masih hoax ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya," ujarnya.

Agus meminta pemerintah membuka daftar sekolah yang disebut telah bergabung dalam program tersebut agar dapat diketahui oleh publik secara transparan.

"Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi," katanya.

BMPS juga menilai pemerintah seharusnya melibatkan organisasi yang menaungi yayasan dan penyelenggara sekolah swasta sebelum mengumumkan klaim kerja sama tersebut.

"Ya kita masih saat ini loh ya, saat ini kami membantah itu belum ada itu kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah," ujar Agus.

"Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara gitu," pungkasnya.

(bba/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads