Polemik Sekolah Swasta Kerja Sama dengan Pemprov Dipastikan Selesai

Polemik Sekolah Swasta Kerja Sama dengan Pemprov Dipastikan Selesai

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 22 Jun 2026 16:46 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan polemik skema Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) dengan Pemprov Jabar telah selesai. Sebanyak 1.015 sekolah swasta telah sepakat untuk menampung siswa yang sempat gagal mendaftar PCMB di SMA dan SMK negeri di Jabar.

Sekadar diketahui, Pemprov Jabar berencana menyalurkan Calon Murid Baru (CMB) yang tidak tertampung dari sekolah negeri ke sekolah swasta dengan menyiapkan biaya pendidikan sebesar Rp 2,7 juta. Rinciannya Rp 1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Rp 1,2 juta untuk uang SPP (Rp 100 ribu untuk 12 bulan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan sudah, bahwa nanti sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, untuk menyalurkan 70.000 sampai 80.000 siswa yang terdata di PCMB mendapat beasiswa dari pemerintah provinsi," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).

"Jumlah yang bersedia menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik 1.015 sekolah. Jadi seluruh hal yang selama ini opininya yang menyatakan bahwa sekolah swasta tidak bersedia, ya tidak terbukti. Bisa dibuktikan, ada yang membuat opini, sekarang sudah hadir dan sudah menyatakan kesediaannya," ungkapnya menambahkan.

Dedi juga memastikan bahwa bantuan tersebut akan diberikan dengan skema beasiswa untuk siswa yang dibayarkan ke sekolah swasta. Menurutnya, biaya tersebut sudah tersedia dan hanya perlu menunggu proses pergeseran anggaran.

"Sudah ada kok tinggal pergeseran. Kan sudah ada alokasi Dinas Pendidikan yang bisa digeser. Misalnya bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya, ya ditunda dulu, enggak boleh, nanti rawan gugatan. Itu bisa digeser, dan bisa juga dirubah. Bisa digeser sekarang, kalau memang waktunya mepet bisa digeser sekarang untuk segera dialokasikan," ucapnya.

Setelah ada kesepakatan, Dedi menyatakan ada syarat yang harus dipenuhi agar program bantuan itu bisa dicairkan. Siswa yang mendapat bantuan dipastikan harus berperilaku baik tanpa melanggar norma dan aturan.

"Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masak negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik. Misalnya dia merokok, disubsidi, enggak cocok. Bayar sendiri aja kalau udah merokok. Dia minum-minuman keras. O buat minuman ada, buat bayaran enggak ada, cabut," ujarnya.

"Kemudian dia jarak tempuh ke sekolahnya dekat tapi pakai motor. Berarti kaya, cabut. Orang tuanya melaporkan siswanya ke polisi karena anaknya misalnya ditegur, cabut. Nah gitu. Jadi beasiswa ini untuk melindungi bukan hanya siswa, melindungi juga guru," bebernya.

Dedi menyatakan bantuan tersebut disiapkan maksimal untuk 80.000 siswa di Jabar. Program ini akan mulai dijalankan setelah proses PCMB 2026 selesai.

"Nunggu SPMB selesai. Tapi ya sebenarnya sudah bisa dihitung sejak sekarang, tapi terlalu spekulatif. Kan dari data sekarang tuh sebenarnya udah bisa kebaca, yang keterima. Nah itu fungsi PCMB di situ. Kita bisa membaca lebih dulu datanya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KDM Datangi KPK, Bahas Normalisasi Sungai hingga Penyelamatan Aset"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads