Jabar Ekotek: Inovasi Dedi Mulyadi Petakan Usaha Digital

Jabar Ekotek: Inovasi Dedi Mulyadi Petakan Usaha Digital

Dian Firmansyah - detikJabar
Minggu, 21 Jun 2026 22:31 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Purwakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menjalin komitmen bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyukseskan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026. Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Barat, serta jajaran pimpinan stakeholder utama seperti Bank Indonesia (BI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

Wakil Ketua BPS, Sonny Harry Budiutomo, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, komitmen luar biasa dari Gubernur Jawa Barat telah terlihat bahkan jauh sebelum tahapan persiapan sensus resmi dimulai pada tahun lalu.

"Inovasi Jabar Ekotek dan Metode Geoteaching Salah satu terobosan yang membedakan Jawa Barat dengan provinsi lainnya di Indonesia adalah pemanfaatan program lokal bernama "Jabar Ekotek. Melalui kebijakan Gubernur, jajaran aparatur kewilayahan mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW) ditugaskan secara aktif untuk melakukan proses geoteaching," ujar Sonny usai acara, Minggu (21/06/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode geoteaching* ini berfokus pada pencatatan titik koordinat geografis dari setiap tempat usaha yang berada di lingkungan masyarakat. Jika di lingkungan RT atau RW ditemukan warung, toko, atau bentuk usaha apa pun, koordinatnya langsung dicatat dalam sistem *Geoteaching. Langkah ini sangat memudahkan BPS dan membantu pemetaan awal secara presisi.

Sonny menyebutkan, target sensus ekonomi pelaku usaha di Jawa Barat minimal 5,54 juta unit usaha terdata. Target rumah tangga sekitar 17,7 juta keluarga akan dikunjungi secara menyeluruh dengan total personel yang diterjunkan sebanyak 40.573 petugas.

ADVERTISEMENT

Metode pendataannya dilakukan melalui sensus langsung secara door-to-door yang didukung oleh pegawai organik BPS di seluruh Kabupaten/Kota.

Menyasar jutaan pelaku usaha dan fenomena usaha digital tanpa plang, skala pelaksanaan sensus kali ini tergolong masif mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

"Pendekatan langsung dari rumah ke rumah ini dinilai krusial untuk menangkap realitas ekonomi baru di masyarakat, terutama maraknya pelaku usaha digital yang beroperasi dari rumah tanpa plang nama resmi. Pendataan ini memastikan seluruh aktivitas ekonomi, baik yang berskala fisik maupun digital, dapat terpotret secara akurat untuk meminimalkan adanya sektor usaha yang terlewat dari rekaman statistik," katanya.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan pembangunan. Ia mengkritik pola perencanaan konvensional yang kerap mengandalkan estimasi kasar atau asumsi sepihak akibat keterbatasan data yang mutakhir.

"Kita ini kepala daerah. Membangun itu harus berbasis data, bukan kira-kira. Karena keterbatasan APBN, sensus nasional biasanya diadakan 10 tahun sekali, padahal dinamika populasi dan ekonomi berubah setiap hari. Selama ini kita kekurangan data aktual, akhirnya banyak anggaran yang berpotensi tidak tepat sasaran." ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur menggambarkan betapa cepatnya status sosial ekonomi masyarakat dapat berubah di lapangan. Ia mencontohkan, seorang warga yang sebelumnya memiliki usaha produktif dengan pendapatan Rp10 juta per bulan, bisa seketika jatuh ke dalam kemiskinan apabila mengalami gangguan kesehatan berat seperti stroke atau harus menjalani cuci darah. Sebaliknya, warga miskin berpendapatan di bawah Rp1 juta bisa mengalami peningkatan.

Dedi Mulyadi mengusulkan agar Jawa Barat dapat mengalokasikan anggaran daerah secara mandiri untuk melaksanakan sensus berkala. Ia mendorong pelaksanaan Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi, dan Sensus Pertanian di tingkat provinsi dapat dilakukan setahun sekali, atau bahkan setahun dua kali jika anggarannya memungkinkan.




(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads