Harapan Pansus DPRD Kota Bandung Usai Perda Trantibum Disahkan

Harapan Pansus DPRD Kota Bandung Usai Perda Trantibum Disahkan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 20 Jun 2026 04:30 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Kota Bandung. (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

DPRD Kota Bandung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Perda. Harapannya, regulasi ini menjadi pedoman untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Kembang.

Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung Maya Himawati mengatakan, sebagai kota metropolitan, Bandung sudah menjadi destinasi yang menarik kedatangan wisatawan setiap akhir pekan. Perda Trantibum ini pun disusun supaya para pelancong merasa aman dan nyaman saat menikmati liburan, tanpa menjadi korban fenomena seperti getok tarif parkir maupun insiden yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan paling enggak, kita jaga PAD kita. Kalau masyarakat pada datang, paling enggak kan PAD kita naik dong kalau mereka kuliner, jajan dan lainnya apa. Nah di situ, kita mencegah jika ada keluhan," kata Maya, Jumat (12/6/2026).

Perda Trantibum menurutnya disiapkan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat yang selama ini kerap mengeluhkan sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung tidak sesuai peruntukan. Kemudian, regulasi ini juga mendorong para pekerja seni untuk tetap berkarya tanpa mengganggu ketertiban.

ADVERTISEMENT

"Kayak contohnya di Jogja, kan ada satu tempat tuh untuk mereka bisa berkreasi. Jadi, wisatawannya yang datang ke sana. Otomatis, PAD juga kan ikut naik tapi tidak mengganggu ketertiban," ucapnya.

"Terus juga terkait kesehatan, bagaimana ruang publik di Bandung itu jadi kawasan tanpa rokok. Jangan ada yang jualan rokok di tempat sekolah. Reklame juga kita atur supaya sesuai kaidahnya, begitu lah," ujarnya.

Menutup perbincangannya, Maya menginginkan Perda Trantibum jadi pedoman bagi masyarakat Kota Bandung. Regulasi ini bukan sekadar untuk menghukum seseorang yang melakukan pelanggaran, namun jadi pengingat untuk semua kalangan agar lebih tertib demi menciptakan kenyamanan.

"Semuanya kembali kepada individu ya. Sebenarnya enggak usah ada peraturan kalau orang punya kesadaran, cuman kan sulit enggak setiap orang pemikirannya sama. Insyaallah peraturan ini ini bisa mengikat orang untuk lebih berhati-hati," pungkasnya.

(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads