Insiden tongkang pengangkut batu bara yang nyaris tenggelam di perairan Pangandaran memicu kekhawatiran serius terhadap kondisi lingkungan pesisir Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) itu dinilai bukan sekadar kecelakaan pelayaran biasa, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem laut, kehidupan nelayan, hingga sektor pariwisata yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat setempat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menilai insiden tersebut menjadi alarm keras tentang risiko panjang industri batu bara yang selama ini tidak hanya terjadi di kawasan tambang, tetapi juga menjalar hingga jalur distribusi dan wilayah pesisir.
Tim Advokasi WALHI Jawa Barat, Ajeng Pramudya, mengatakan peristiwa di Batu Karas berpotensi menimbulkan pencemaran perairan yang berdampak langsung terhadap biota laut dan lingkungan pesisir Pangandaran.
"Di hulu, aktivitas pertambangan batu bara telah lama dikaitkan dengan deforestasi, alih fungsi lahan, pencemaran air, konflik tanah, dan berbagai persoalan keselamatan kerja. Sementara di sektor transportasi, jutaan ton batu bara dipindahkan setiap tahun melalui sungai dan laut menggunakan tongkang yang menghadapi risiko cuaca ekstrem, kecelakaan pelayaran, hingga potensi tumpahan muatan," ujar Ajeng dalam keterangan resminya.
Menurut WALHI, insiden tersebut menunjukkan ancaman batu bara tidak berhenti di lokasi tambang. Risiko lingkungan terus mengikuti sepanjang rantai pasok, mulai dari proses ekstraksi, pengangkutan, hingga penggunaannya sebagai bahan bakar energi.
Pantai Pangandaran yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jabar pun dinilai berada dalam posisi rentan. Jika terjadi tumpahan batu bara dalam jumlah besar, dampaknya tidak hanya dirasakan ekosistem laut, tetapi juga sektor wisata dan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Manajer Advokasi WALHI Jawa Barat, Siti Hannah, menyebut persoalan batu bara selama ini sudah menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang berkepanjangan. Insiden tongkang di Pangandaran semakin memperlihatkan besarnya risiko yang harus ditanggung masyarakat.
"Posisi batu bara dengan fly ash dan bottom ash sudah menjadi penyakit pelik bagi masyarakat, terlebih kapal ini menumpahkan batu bara secara massif di wilayah perairan," kata Siti Hannah.
WALHI menilai pemerintah tidak bisa memandang kejadian tersebut sebagai insiden biasa yang selesai setelah proses evakuasi kapal dilakukan. Mereka meminta adanya pemantauan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan laut dan pesisir yang berpotensi terdampak.
Ajeng menegaskan masyarakat pesisir tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
"Masyarakat pesisir tidak seharusnya terus-menerus menjadi pihak yang menanggung risiko buruk dari ketergantungan Indonesia terhadap batu bara. Warga berhak atas lingkungan yang sehat, ruang hidup yang aman, serta transisi energi yang berkeadilan yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekosistem di atas kepentingan industri ekstraktif," tambah Ajeng.
WALHI juga mendesak pemerintah dan pelaku usaha melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan batu bara melalui jalur laut, termasuk standar keselamatan pelayaran, perlindungan kawasan pesisir, serta transparansi rantai pasok komoditas tersebut.
Bagi WALHI, insiden itu seharusnya menjadi momentum untuk meninjau kembali ketergantungan terhadap batu bara yang selama ini terus menimbulkan risiko lingkungan berulang.
"Jika keinginan untuk tidak mengulang permasalahan yang sama, maka perlu melihat intervensi sumber utama yang menyebabkan pola ini berulang," tutup Siti Hannah.
(bba/orb)