RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi, angkat bicara soal isu penyanderaan dua pelajar korban pembacokan karena tak mampu membayar biaya perawatan. Pihak rumah sakit menepis keras tudingan tersebut.
Humas RSUD Sekarwangi Muhamad Rizal Perdana menegaskan pihaknya tidak pernah menahan atau menyandera pasien. Tertahannya kedua korban murni karena belum ada kejelasan siapa pihak yang akan melunasi biaya rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini kita tidak menyandera pasien. Adapun kita membantu pelayanan medis untuk korban. Yang kenapa pasien tidak bisa pulang, ini karena tidak jelas secara pembiayaan siapa yang menanggung. Makanya pasien masih belum pulang," kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).
Rizal menjelaskan, pihak rumah sakit saat ini masih menunggu realisasi janji dari keluarga pelaku pembacokan. Sebab, dari awal keluarga pelaku disebut bersedia menanggung biaya pengobatan korban.
"Kita nunggu keputusan keluarga pelaku yang memang dari awal katanya keluarga pelaku yang akan tanggung jawab. Jadi pasien masih ada di RS," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizal juga meluruskan keluhan soal penolakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari keluarga korban. Menurutnya, regulasi pembiayaan kesehatan dari pemerintah memang tidak mencakup korban tindak kejahatan.
Pernyataan pihak kuasa hukum korban yang menyebut rumah sakit mempersulit pasien dinilai menyudutkan RSUD Sekarwangi.
"Faktanya itu korban pembacokan yang mana BPJS saja sudah tidak mau cover. Dan SKTM itu peruntukannya untuk pasien life saving (sakit alami/penyelamatan nyawa darurat), bukan untuk pasien kekerasan (tindakan pidana)," pungkas Rizal.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)
