Karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kini memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan resmi melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (15/6/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah rangkaian persoalan mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB tahun ini. Mulai dari gangguan aplikasi, proses verifikasi yang lambat, pengaduan masyarakat yang dinilai tidak optimal, hingga kendala saat pengumuman hasil pemetaan.
Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, menilai terdapat indikasi maladministrasi dalam pelaksanaan layanan publik yang dilakukan Disdik Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat," kata Iwan.
Menurutnya, persoalan terjadi baik pada layanan digital maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pertama, pelayanan buruk digital, sistem aplikasi sering error, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti buruknya penanganan pengaduan yang membuat banyak orang tua kesulitan memperoleh solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
"Kedua, pelayanan buruk secara verbal atau langsung. Ketika mengadu ke Dinas Pendidikan, ratusan orang hanya dilayani dua orang, sehingga orang marah-marah. Itu pelayanan buruk yang dilakukan pemerintah," katanya.
Iwan juga menyinggung pencopotan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan dalam penempatan pejabat.
"Selain itu, ada penunjukan orang yang tidak kompeten. Seperti kata Pak KDM, 'Salah menempatkan, kenapa Gurame ada di laut?'. Penempatan Kepala Tikomdik yang tidak berlatar belakang IT itu bagian dari maladministrasi," ujarnya.
Melalui laporan tersebut, P3I meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Atas dasar itu, kami memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk memeriksa Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. Sehingga nanti kalau ditemukan ada pelanggaran, ada rekomendasi dari Ombudsman kepada Gubernur terhadap pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Jabar," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitri Agustine, memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Terlebih, laporan yang masuk juga disertai pengaduan langsung dari orang tua siswa yang terdampak.
"Tadi juga ada para orang tua ya, para orang tua yang menjadi korban langsung. Itulah yang akan kami tindaklanjuti karena mereka sesuai dengan legal standing-nya itu korban langsung, tadi ada tiga ya, ada tiga pelapor kami sebutnya," kata Fitri.
Menurutnya, Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Disdik Jabar dan membuka kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan itu akan kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, kemudian juga tidak menutup kemungkinan pemeriksaan," ujarnya.
Fitri mengatakan Ombudsman akan membuktikan terlebih dahulu berbagai dugaan maladministrasi yang disampaikan pelapor.
"Memang stressing point-nya Ombudsman itu adalah pelayanan publik yang diduga ada maladministrasi di dalamnya ya. Jadi kalau misalnya kami lihat dari tiga laporan tadi yang masuk yang dibawa oleh P3I, kami coba buktikan," ungkapnya.
"Tadi dibilangnya ada tidak kompeten, ada penundaan berlarut, kemudian ada penyimpangan prosedur. Hal-hal itu kami harus buktikan apakah benar begitu ya. Kalau misalnya benar, maka itu akan kami berikan tindakan korektif. Tindakan korektif tersebut kan juga harus dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan," tambah Fitri.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan pihaknya menghormati langkah masyarakat yang memilih menempuh jalur pengaduan ke Ombudsman. Purwanto memastikan Disdik Jabar siap mengikuti seluruh proses yang berjalan.
"Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMKN 1 Bandung.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan menghindari proses klarifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman.
"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto.
(bba/sud)
