Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 resmi bergulir. Usulan tersebut kini telah berada di tangan Ketua DPRD Jabar untuk dibahas lintas fraksi sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, mengonfirmasi bahwa draf usulan pembentukan Pansus sudah mendarat di meja pimpinan dewan.
"Sudah diusulkan ke Ketua DPRD," kata Zaini saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaini menjelaskan, pembentukan Pansus tidak bisa diputuskan secara sepihak. Sesuai mekanisme legislatif yang berlaku, keputusan akhir harus mengantongi persetujuan dalam rapat paripurna setelah melalui pendalaman di internal DPRD.
"Iya, jadi begini, kalau pembentukan Pansus itu kan harus ada persetujuan dari Paripurna ya," ujarnya.
Menurut Zaini, usulan yang telah masuk akan menjadi bahan diskusi seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat. Hasil pembahasan tersebut nantinya menentukan apakah Pansus untuk mengusut sengkarut SPMB 2026 benar-benar akan dibentuk atau tidak.
"Kemarin kan ada usulan mengenai pembentukan Pansus. Jadi, ini harus dibicarakan dulu di internal DPRD. Mungkin sekarang baru sampai di Ketua DPRD. Nanti masing-masing fraksi berdiskusi dulu, baru kemudian diputuskan di Paripurna apakah Pansus akan dibentuk atau tidak," jelasnya.
Secara personal, Zaini menilai pembentukan Pansus merupakan langkah yang layak dipertimbangkan. Hal ini melihat besarnya persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari keluhan masyarakat, kendala sistem aplikasi, hingga kisruh yang terjadi di lapangan.
"Ya, tentu kalau melihat apa yang terjadi, laporan dari masyarakat dan bukan cuma laporan ya, kita juga menyaksikan langsung, ya mengapa tidak? Tidak masalah kan kalau dibikin Pansus itu?" katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Pansus justru dapat menjadi ruang untuk membuka secara transparan berbagai persoalan yang terjadi. Tujuannya, agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan total dalam pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang.
"Justru supaya semuanya terang benderang. Jika memang dianggap ada kekurangan, bisa disempurnakan di masa mendatang. Itu kan baik juga," ucap Zaini.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa nasib pembentukan Pansus tetap bergantung pada sikap kolektif seluruh anggota DPRD Jawa Barat.
"Tapi ini akan sangat bergantung pada rekan-rekan di DPRD secara keseluruhan," pungkasnya.
(bba/yum)
