Karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 membuka fakta penting di balik berbagai gangguan yang dikeluhkan masyarakat.
Aplikasi yang digunakan dalam proses pendaftaran ternyata tidak dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Padahal, Pemprov Jabar memiliki kebijakan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus terintegrasi dan dikelola oleh Diskominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dedi juga memutuskan pengelolaan sistem SPMB dialihkan ke Diskominfo Jabar agar berbagai kendala teknis yang terjadi dapat segera diselesaikan. Sebagai tindak lanjut, ia menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan bahwa yang terjadi saat ini bukanlah pemindahan server sebagaimana ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, infrastruktur server sejak awal memang berada dalam pengelolaan Diskominfo.
"Jadi tidak ada pemindahan server. Yang dimaksudkan itu tidak ada server, tidak ada pemindahan, tetap server akan dikelola oleh Diskominfo. Hanya kemarin itu dari sisi sistem aplikasinya," kata Adi, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, persoalan utama yang kini dibenahi adalah aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB. Aplikasi itulah yang diambil alih pengelolaannya oleh Diskominfo untuk dilakukan perbaikan.
"Artinya Diskominfo sekarang menyempurnakan ya, memperbaiki, menyempurnakan hal-hal yang terjadi error-error yang terjadi di dalam aplikasi itu," ujarnya.
Adi mengungkapkan, aplikasi tersebut memang tidak dibangun oleh Diskominfo. Karena itu, setelah mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan, pihaknya langsung melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai kendala yang muncul.
"Jadi kan aplikasi pembangunannya tidak di Diskominfo kan, yang kemarin disampaikan Pak Gubernur. Jadi setelah tahu demikian, sekarang kita perbaiki yang error-error aplikasi itu," katanya.
Ia menegaskan, secara aturan pembangunan aplikasi pemerintahan seharusnya berada di bawah koordinasi Diskominfo. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup menyusun kebutuhan dan proses bisnis layanan, sementara pengembangan sistem dilakukan oleh instansi yang memang memiliki kewenangan dan kapasitas di bidang teknologi informasi.
"Memang seharusnya pembangunan aplikasi itu ada di Diskominfo. Jadi walaupun nanti gagasannya, proses bisnisnya itu dari OPD, namun yang membangun adalah Diskominfo agar itu sesuai dengan aturan Permenkominfo yang mengharuskan bahwa yang mengampu IT dan aplikasi itu ada di Dinas Kominfo," tegas Adi.
Menurutnya, pola tersebut penting agar seluruh aplikasi pemerintah memiliki standar yang sama, baik dari sisi keamanan, infrastruktur, maupun sumber daya manusia yang mengelolanya.
"Jadi kalau Kominfo yang membangun, artinya kita kan sudah mumpuni dari sisi infrastruktur dan personil yang nanti akan mengawal dan mengoperasikannya," ujarnya.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan hilangnya data pendaftaran, Adi memastikan seluruh data calon murid tetap aman. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi lebih disebabkan gangguan pada sistem aplikasi, bukan kehilangan data di server.
"Hilang itu bukan hilang datanya tapi dari sistem aplikasi itu sendiri, makanya kita perbaiki. Jadi ada terkesan datanya kok hilang lagi, ke-reset lagi gitu ya. Bahkan ada beberapa yang susah akses kembali setelah logout atau apa untuk me-reset username dan password itu susah," jelasnya.
Oleh karena itu, Diskominfo saat ini fokus memperbaiki berbagai bug dan kendala teknis yang selama beberapa hari terakhir menjadi sumber keluhan masyarakat.
"Nah hal-hal itu yang kita perbaiki, hal-hal itu yang kita sempurnakan. Jadi untuk data siswa aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkas Adi.
(bba/orb)
