Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan bahwa wilayahnya masih kesulitan dalam mencari lahan untuk menerima bantuan alat pengolah sampah dari Pemprov Jawa Barat (Jabar). Farhan pun menawarkan opsi jika satu alat pengolah tersebut nantinya bisa digunakan oleh dua kelurahan secara berbarengan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah yang nantinya ditempatkan di setiap kelurahan di Kota Bandung. Usulan ini disiapkan setelah Pemprov menolak opsi penetapan Bandung dengan status darurat sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika bisa direalisasikan, maka akan ada 151 alat pengolah sampah yang bakal disiapkan di setiap kelurahan di Kota Bandung. Namun Farhan kemudian membeberkan tantangan yang lain, berupa ketersediaan lahan untuk menyimpan alat tersebut.
"Jadi gini, memang tidak semudah itu kita mencari lahan. Satu lahan di setiap kelurahan, 151, Pemerintah Provinsi akan menyediakan mesin untuk RDF. Tetapi tentu saja kami sangat berterima kasih dengan mesin RDF tersebut. Namun bagaimanapun juga, mesin RDF tidak bisa ditaruh sembarangan," kata Farhan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Farhan, satu kelurahan setidaknya harus menyiapkan lahan seluas 100 meter persegi. Lahan itu juga harus dilengkapi dengan atap yang memadai, karena sampah yang dikumpulkan nantinya tidak boleh kehujanan yang berpotensi menggangu lingkungan di sekitarnya.
"Kemudian nanti sampahnya akan dipilah. Nah, plastik yang low value, yang bernilai rendah, itu diolah menjadi RDF. Sedangkan yang organiknya tetap akan diolah di tempat pengolahan organik di RW masing-masing, yang high value-nya akan dijual ke pemulung," ungkapnya.
"Artinya apa? Artinya si tanah ini syaratnya, satu, luas 100 meter persegi. Kedua, tidak boleh mengganggu lingkungan karena akan ada penumpukan sampah. Yang ketiga, harus punya jalan akses yang baik karena akan ada banyak kendaraan keluar masuk," tambahnya.
Kondisi ini lah yang menurut Farhan bakal menjadi tantangan di setiap kelurahan. Meskipun demikian, ia mengaku sudah menginstruksikan 151 lurah di Kota Bandung untuk mencari lahan yang dibutuhkan.
Untuk itu, Farhan bakal mengusulkan opsi efisiensi supaya alat pengolah sampah bantuan dari Pemprov Jabar masih bisa digunakan. Usulannya adalah, setiap alat pengolah sampah nantinya bisa digunakan dua kelurahan secara berbarengan.
"Problemnya adalah saya masih belum tahu nih secara administrasi bagaimana. Boleh nggak, misalkan 2 kelurahan itu digabung. Itu yang harus kita perhatikan baik-baik secara lebih detail," tuturnya.
Di sisi lain, Farhan mengaku belum mendapatkan detail mengenai mesin pengolah sampah tersebut. Namun yang ia antisipasi adalah biaya operasional untuk menjalankan mesin bantuan tersebut.
"Kita beresin teknisnya dulu. Dan satu lagi, setiap mesin itu membutuhkan listrik yang konstan. Berarti ada biaya operasional. Siapa ini yang ngelola biaya operasionalnya?
Yang nanggungnya? Ya, itu yang lagi di-lagi diurus dulu, itu siapa nih yang mau bayar," katanya.
"Karena ada juga bisnis model seperti pengelolaannya nanti adalah kelompok swadaya masyarakat, mereka akan mengambil iuran dari warga yang membuang sampah ke sana," pungkasnya.
(ral/sud)
