Pemprov Jabar meneken kembali adendum perjanjian kerja sama atau PKS Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, sebagai solusi penanganan sampah di wilayah Bandung Raya, mengingat kondisi TPA Sarimukti yang kini mengalami keterbatasan lahan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih.
"Pak Gubernur dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) menandatangani kembali adendum PKS dan pernyataan kembali PKS proyek TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung," kata Ai dihubungi, Sabtu (6/6/2026).
Ai mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus disesusaikan setelah terbitnya atau telah disepakatinya Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara PT JES dengan PT PLN. "Nah, ini yang kemudian diakomodir di dalam PKS, pernyataan kembali atau adendum PKS Pak Gubernur selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama dengan PT JES," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mengurai Benang Kusut Sampah di Kota Bandung |
"Nah dengan ditandatanganinya PKS, sudah ada PJBL, kemudian surat penugasan dari Pak Menteri, dan seterusnya, ini berarti menandakan bahwa secara dokumen kerja sama pemerintah dan Badan Usaha Legok Nangka, ini sudah lengkap. Nah dalam artian bahwa, kita bisa melangkah kepada tahap selanjutnya, yaitu pihak JES, selaku badan usaha pelaksana memiliki kewajiban untuk financial close," tambahnya.
Ai menjelaskan, untuk pemenuhan financial close yakni selama 9 bulan sampai dengan Desember 2026, dan dengan dipenuhinya financial close berarti sudah dapat membangun konstruksi secara full.
"Nah, tetapi tentunya dengan kedaruratan sampah dan upaya-upaya kita untuk mengakselerasi progres Legok Nangka ini, kita membicarakan jika memungkinkan financial close ini bisa dilakukan lebih cepat, karena kan tadi 9 bulan itu normatifnya. Kita berharap bahwa ini mungkin, bisa dipenuhi dalam waktu dekat, tidak 9 bulan tapi 6 bulan, misalnya seperti itu ya, atau lebih cepat lagi," jelasnya.
Ai pastikan, proses administratif TPPAS Legok Nangka sudah terpenuhi, sehingga menurutnya tahun ini sudah bisa membangun konstruksi, bsesuai dengan timeline dan bisa operasional pada tahun 2029.
Disinggung sebelumnya rencana kontruksi bisa dibangun di Bulan Agustus 2026, Ai sebut karena ada beberapa penyesuaian yang dilakukan Pemprov Jabar, PT JES dan pihak lainnya yang turut terlibat.
"Ini hampir setiap hari kita melakukan pembahasan, dokumen PKS tersebut, begitu ya dan memang ada beberapa hal yang sifatnya, berisiko atau apa ya namanya, kira-kira, risiko-risikonya terlalu tinggi, terlalu besar, tentunya masing-masing sudah memitigasi dan apa namanya, kita perlu meminimalisasi dan menyepakati risiko-risiko yang minim tersebut di dalam PKS," tuturnya.
Ai menilai, tidak mudah untuk melakukan adendum PKS, karena kita melibatkan PT Penjamin Infrastruktur Indonesiadan Kementerian Keuangan. "Jadi ini melibatkan banyak pihak, tidak mudah, tapi alhamdulillah kemarin sudah bisa disepakati substansinya. Memang ada delay beberapa minggu, begitu ya, tetapi insya allah semuanya sudah clear," katanya.
"Jadi intinya ini kita sudah sangat serius sekali, begitu ya, dan mudah-mudahan lancar kedepannya," pungkas Ai.
(wip/sud)
