Bandung Raya Sepekan: Pemalak Viral Berakhir Dibui-Maut di Cicalengka

Bandung Raya Sepekan: Pemalak Viral Berakhir Dibui-Maut di Cicalengka

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 07 Jun 2026 10:30 WIB
Pelaku pemalakan mobil pelat B di Dago
Pelaku pemalakan mobil pelat B di Dago. Foto: Istimewa
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di wilayah Bandung Raya pekan ini dari mulai pria yang palak mobil pelat D di Bandung jadi tersangka, dua orang tewas dalam insiden lakalantas di Cicalengka higga remaja di Bandung jadi korban penganiayaan.

Berikut rangkuman Bandung Raya sepekan:

Palak Mobil Pelat B, Demon Jadi Tersangka

Demon, pria yang melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor B di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, akhirnya berujung ke ranah hukum. Setelah videonya viral di media sosial, polisi kini menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pemerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (23/5) lalu, di tengah euforia perayaan gelar juara Super League 2025/2026 yang diraih Persib Bandung. Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku diduga merupakan oknum Bobotoh yang ikut merayakan keberhasilan Maung Bandung tersebut.

Saat itu, pelaku menghentikan sebuah mobil dan menanyakan asal daerah pengemudinya. Setelah mengetahui korban berasal dari luar kota, ia kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih menjaga keamanan perjalanan korban.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang hanya mengenakan syal di leher tanpa baju itu bahkan melontarkan intimidasi agar korban menyerahkan uang. Jika tidak, ia mengancam kendaraan korban akan dirusak.

"Tambahin, tambahin, tambahin mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon," kata pelaku dalam video yang viral.

"Terserah berapa aja mau Rp 50 ribu, mau berapa terserah. Ya terserah aja," lanjutnya.

Setelah proses penyelidikan rampung, status hukum pelaku kini resmi naik menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Saat ini, perkara tersebut terus bergulir di Polsek Coblong.

"Kami sudah menetapkan tersangka dan sekarang dalam proses penyidikan di Polsek Coblong," kata Anton, Rabu (3/6).

Menurut Anton, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Pasalnya tentang pemerasan," tuturnya.

Saat diperiksa sebelumnya, polisi mengungkap aksi pemalakan itu dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Uang yang diminta kepada korban diduga akan digunakan untuk kembali membeli minuman keras.

"Motifnya, jadi pada saat euforia tersebut mereka melakukan minum-minum bersama. Sehingga pada saat itu mungkin kekurangan uang atau bagaimana, mereka meminta uang untuk beli minuman lagi," ucap Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson.

2 Orang Tewas dalam Insiden Lakalantas Truk di Cicalengka

Dua truk mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bypass Cicalengka, Kampung Cipeutag, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (4/6/2026). Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 02.50 WIB. Petugas gabungan kemudian mengevakuasi kedua kendaraan hingga pukul 09.30 WIB.

"Iya telah terjadi laka lantas di Jalan Bypass Cicalengka dini hari pukul 02.50 WIB," ujar Ega saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (4/6) lalu.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah truk Hino losbak bernomor polisi A-9588-TZ bermuatan kayu, serta light truck Mitsubishi bernomor polisi D-8487-DI bermuatan pasir.

"Truk Hino muatan kayu dikemudikan pria inisial WAS (29) dan kernet inisial DAL (28). Truk Mitsubishi muatan pasir dikemudikan inisial WS (39) dan kernet inisial AS (39)," katanya.

Peristiwa bermula saat truk Hino bermuatan kayu yang dikemudikan WAS bersama kernetnya, DAL, melaju dari Garut menuju Bandung. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi truk Hino diduga hilang kendali.

"Sehingga nabrak bagian belakang kendaraan Truk Mitsubitshi (muatan pasir) yang ada di depannya berjalan searah, dengan nopol D-8487-DI yang dikemudikan oleh saudara WS dan kernetnya AS," jelasnya.

Ega menjelaskan, truk Mitsubishi bermuatan pasir yang berada di depan tersebut langsung menabrak dinding di pinggir jalan. Akibat benturan keras, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Kernet Truk Hino (muatan kayu) inisial DAL meninggal dunia dan Pengemudi Truk Mitsubitshi (muatan pasir) inisial WS meninggal dunia," ucapnya.

"Korban selamat yakni sopir Truk Hino muatan kayu inisial WAS dan kernet Truk Mitsubitshi inisial AS. Keduanya mengalami luka ringan," tambahnya.

Ega menambahkan, pihaknya saat ini masih memeriksa sopir truk Hino, WAS. Hal tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Kalau dugaan sementara kami masih memeriksa supir Truk Hino (muatan kayu) saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Namun informasi yang berkembang mengantuk, tapi belum kita pastikan lagi nanti hasil dari pemeriksaan supir," pungkasnya.

Remaja Dianiaya Sekelompok Orang di Bandung

Suasana dini hari di kawasan Gang Latif II (Nyublek), Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, mendadak mencekam. Saat sebagian besar warga masih terlelap, tiga pria yang tengah asyik nongkrong di sebuah warung dibuat terkejut oleh aksi brutal sekelompok orang yang menganiaya seorang pria berhelm putih, Minggu (31/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat tiga pria yang semula berada di luar warung tiba-tiba masuk ke dalam sambil menunjukkan raut wajah ketakutan. Mereka menyaksikan secara langsung seorang pria menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang yang datang menggunakan sepeda motor.

Korban tidak hanya dipukul menggunakan tangan kosong. Para pelaku juga tampak menggunakan benda tumpul untuk menghajar korban hingga tak berdaya. Situasi yang berlangsung begitu cepat dan brutal membuat ketiga pria di warung itu hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.

Meski wajah mereka menunjukkan rasa iba terhadap korban, keberingasan para pelaku membuat mereka tak berani turun tangan. Dalam video tersebut, korban bahkan terlihat sudah memohon ampun. Namun permintaan itu tidak menghentikan aksi para pelaku yang terus melayangkan pukulan tanpa belas kasihan.

Setelah merasa puas melampiaskan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban yang terkapar kemudian mendapat pertolongan dari tiga pria yang sebelumnya menyaksikan kejadian tersebut dari dalam warung.

Kasus penganiayaan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton. Polisi memastikan peristiwa tersebut kini tengah ditangani dan penyelidikan sudah dilakukan.

"Yang Pasirimpun memang betul ada kejadian tersebut," kata Anton, Jumat (5/6).

Anton mengungkapkan, korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Karena korban masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Korban sudah membuat laporan di kami, di Polrestabes Bandung Bandung dan kami sudah melakukan penyelidikan. Karena ini terindikasi pelaku dan korban juga masih di bawah anak-anak," ungkapnya.

Menurut Anton, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut. Ia menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena terdapat prosedur dan mekanisme khusus yang harus dijalankan.

"Jadi ada mekanisme yang memang harus kami lakukan. Jadi kita tidak bisa langsung, ya, penanganan sedikit berbeda," jelasnya.

Selain melakukan penyelidikan, polisi juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

"Karena kami harus benar-benar memastikan alat bukti yang kami dapatkan maupun pendampingan. Ya, baik kepada korban maupun kepada nantinya yang diduga para pelaku," pungkasnya.

(wip/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads