KSP Buka Suara Soal Pergantian Dadan di Tengah Dugaan Jual Beli SPPG

KSP Buka Suara Soal Pergantian Dadan di Tengah Dugaan Jual Beli SPPG

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 03 Jun 2026 16:44 WIB
Suasana kantor Badan Gizi Nasional (BGN) tampak dijaga ketat saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan dugaan tindak pidana yang masih didalami.
Kantor BGN Digeledah Kejagung, Akses Gedung Ditutup (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)
Jakarta -

Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah mencuatnya dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran pihak berwenang.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, salah satu faktornya itu," tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.

Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin program MBG berjalan dengan baik. Dia mengatakan Prabowo tak ingin ada penyimpangan.

ADVERTISEMENT

"Tapi presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," ungkapnya.

Dudung mengatakan program MBG dibuat dengan niat baik. Dia menyebut manajemen BGN juga harus bekerja dengan baik.

"Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini ya artinya tidak hanya sekedar makan saja tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan-penyimpangan," tuturnya.

Kantor BGN Digeledah Kejagung

Kantor BGN digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) sehari setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pimpinan lain dicopot Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan proses hukum tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

"Jadi kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Pras kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Pras menegaskan pemerintah terus memperbaiki tata kelola dan manajemen yang berjalan dari pemerintahan era Prabowo. Dia mengingatkan semua unsur pemerintahan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga," ujar Pras.

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," katanya.

Seperti diketahui, pada Selasa, 2 Juni, malam, pemerintah mengevaluasi para bos BGN. Ada tiga orang yang diganti, yaitu Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Paginya, yaitu Rabu, 3 Juni, ada kabar kantor BGN di kawasan Jakarta Pusat disambangi para jaksa penyidik pidana khusus dari Kejagung. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengiyakan hal itu.

"Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN," ucapnya saat dimintai konfirmasi.

Pantauan di lokasi pun terlihat bahwa kantor BGN dijaga ketat. Para karyawan BGN tampak berada di luar gedung agar mempermudah proses penggeledahan.

Sedangkan pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai kegiatan ini. Namun salah seorang sumber detikcom menyebutkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan perkara yang belakangan santer berembus: jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads