Kajati Jabar Bicara soal Kasus Korupsi Wawalkot Erwin

Kajati Jabar Bicara soal Kasus Korupsi Wawalkot Erwin

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 02 Jun 2026 17:31 WIB
Kajati Jabar Sutikno
Kajati Jabar Sutikno (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, masih menggantung. Meski telah berstatus tersangka sejak Desember 2025, hingga kini belum ada langkah penahanan maupun perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang baru, Sutikno, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Erwin tetap berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap perkembangan perkara harus didasarkan pada kekuatan alat bukti, bukan sekadar asumsi.

"Tahapan sudah dilakukan, makanya saya katakan kalau bisa naik, naik, kalau gak bisa naik dicari alat buktinya, kalau tetap tidak bisa ya mau bilang apa," ucap Sutikno di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran Erwin telah menyandang status tersangka dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya tindakan penahanan. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025, Erwin resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga bekerja sama dengan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Keduanya disinyalir menyalahgunakan kewenangan dengan meminta proyek serta mengatur pemenang tender di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Sutikno, penanganan perkara tersebut sepenuhnya masih berada di bawah kewenangan Kejari Bandung. Oleh karena itu, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kemungkinan kelanjutan proses hukum atau pelimpahan berkas Erwin ke tahap selanjutnya.

"Jadi nangani perkara itu harus berdasarkan fakta perbuatan, gak boleh kita asumsi, nanti updatenya di Kejari Kota Bandung," kata dia menutup pembicaraan.




(bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads