Jagat maya dihebohkan oleh rekaman video yang diunggah oleh salah satu penumpang colt mini jalur Sukabumi-Bogor atau yang lebih sering disebut colt 'setan.' Dalam video yang beredar luas tersebut, penumpang mencurahkan rasa khawatir dan waswas sepanjang perjalanan karena kondisi mobil tersebut yang dinilai sudah tidak layak jalan.
Kendaraan jadul itu terus dipaksakan melaju meski mengeluarkan asap pekat yang diduga kuat berasal dari kerusakan pada sistem pendingin mesin atau radiator. Bukannya menepi demi keselamatan, sang sopir justru tetap menginjak pedal gas dan melanjutkan perjalanan hingga membuat para penumpang ketakutan di dalam kabin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pun bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut. Otoritas perhubungan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pembekuan izin operasional sementara terhadap armada tersebut, serta mendepak sang sopir yang dinilai bandel.
"Sejak diketahui ada laporan, kami langsung turun ke lapangan. Sudah kami instruksikan untuk tidak beroperasi dulu sebelum diperbaiki. Sopirnya diganti karena bandel tetap berjalan saat itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Iskandar menegaskan, kendaraan umum yang mengalami kerusakan teknis dan gagal memenuhi standar keselamatan sama sekali tidak ditoleransi untuk mengaspal sebelum dilakukan perbaikan total sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Itu menyalahi aturan, tidak lolos uji laik jalan. Harus diperbaiki dulu hingga sesuai aturan, karena risikonya bisa sangat berbahaya bagi pengemudi maupun penumpang," tegasnya.
Menurutnya, keselamatan para pengguna jasa transportasi umum harus ditaruh di atas segalanya. Oleh sebab itu, Dishub meminta para pemilik armada ataupun pramudi untuk tidak sekali-kali berspekulasi memaksakan kendaraan yang sedang mengalami gangguan teknis untuk menarik penumpang.
Guna memberikan efek jera, Dishub Sukabumi juga langsung mem-blacklist sopir colt mini tersebut dari balik kemudi karena terbukti mengabaikan faktor keselamatan demi mengejar setoran. Lebih lanjut, Iskandar juga mengapresiasi langkah netizen yang berani memviralkan kejadian tersebut sebagai bagian penting dalam pengawasan pelayanan transportasi.
"Kami mengimbau segera laporkan kondisi demikian. Dan untuk pengemudi, tolong jangan paksakan kendaraan kalau tidak laik jalan. Pastikan semua komponen kendaraan berjalan baik sebelum mulai mengendarai kendaraan," pungkas Iskandar.
Kini, armada kol mini tersebut dipastikan sudah 'dikandangkan' dan dilarang beroperasi sampai seluruh proses perbaikan rampung serta dinyatakan lolos uji kelaikan jalan secara resmi.
(dir/dir)
