Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memasang portal permanen di ruas Jalan Papayan-Cikalong, Jatiwaras. Kebijakan ini diambil untuk menghentikan kendaraan bertonase berlebih atau ODOL yang kerap melintas dan merusak infrastruktur.
Saat ini, pembatasan sudah berjalan menggunakan portal sementara berupa water barrier. Petugas Dinas Perhubungan berjaga di lokasi untuk menyaring kendaraan berat yang tidak sesuai kapasitas jalan.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membenarkan rencana pemasangan portal permanen tersebut. Ia menyebut kondisi jalan Papayan-Cikalong memang tidak didesain untuk dilalui kendaraan besar.
"Betul, karena kelas jalan Papayan-Cikalong lebarnya hanya sekitar 5,5 meter dengan kontur berkelok dan banyak tanah labil. Maksimal muatan kendaraan hanya sekitar 5 sampai 8 ton. Lebih dari itu sudah masuk kategori ODOL," ujar Cecep pada detikJabar Selasa (25/5/2026).
Simak Video "Video: Keluarga Tes DNA untuk Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS VS Truk"
(mso/mso)