Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Masyarakat yang akan mendaftar diminta memahami alur yang berlaku dan tidak mudah percaya terhadap praktik percaloan jual beli kursi sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, masyarakat dapat mengakses seluruh informasi penerimaan murid baru melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
"Bagi masyarakat yang tahun ini akan mendaftarkan anaknya sekolah, bisa membuka web resmi SPMB Kota Bandung di spmb.bandung.go.id," ungkap Edy dalam bincang-bincang podcast Intip di detikJabar, Selasa (19/5/2026).
Aturan Baru SPMB Kota Bandung 2026
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan aturan pada pelaksanaan SPMB 2026 Kota Bandung dibanding tahun sebelumnya. Jalur penerimaan kini terdiri dari jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi perpindahan orang tua.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan siswa berkebutuhan khusus. Jalur domisili merupakan pengganti istilah zonasi, sedangkan jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik dan non akademik. Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas.
Menurut Edy, perbedaan juga terdapat pada jalur afirmasi. Dari total kuota 30 persen, sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi calon murid kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5. Nantinya, calon murid si kategori ini akan ditempatkan langsung oleh Disdik Kota Bandung.
"Siswa yang tidak mampu tidak perlu daftar ke sekolah-sekolah, nanti Disdik yang menempatkan," katanya.
Sementara sisa 10 persen kuota afirmasi dilakukan melalui seleksi. Selain itu, penilaian jalur prestasi akademik kini menggunakan rata-rata rapor sebesar 70 persen dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 persen.
"Perbedaan berikutnya di jalur prestasi akademik. Kalau tahun lalu ada Tes Terstandar Daerah, tahun sekarang dari rata-rata nilai raport dan hasil TKA," jelasnya.
Pada jalur prestasi non akademik, tahun ini peserta tidak harus menjadi juara perlombaan. Siswa yang aktif mengikuti kegiatan atau kompetisi juga tetap dapat memperoleh penilaian.
"Jalur prestasi perlombaan tahun ini tidak hanya yang pernah juara saja, tapi juga terbuka untuk yang tercatat sebagai peserta. Ini respon dari masukan-masukan orang tua," paparnya.
Simak Video " 4 Sekolah Bandung Diduga Jual-Beli Kursi SPMB, Dihargai Rp 5-8 Juta"
(dir/dir)